Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berkat Informasi yang Disampaikan oleh Masyarakat

BERITAOPINI.ID | Sumatera Selatan | Kota Prabumulih | 28-01-2025

Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berkat Informasi yang Disampaikan oleh Masyarakat,

Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (28/1/2025) sekitar pukul 14.45 WIB di Jalan Alipatan Gang Amir, RT 028 RW 012, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ia juga menegaskan pentingnya peran warga dalam pemberantasan narkotika.

"Masyarakat tidak usah takut untuk melapor, karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Setiap laporan yang masuk pasti kami tindaklanjuti secara serius," ujar AKP Jonson.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bernama Septian alias Kong yang beralamat di Jalan Srikandi, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 11 paket narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram, 1 pirek kaca berisi sabu seberat 1,26 gram, Perangkat alat hisap sabu (bong) dan Plastik klip bening.

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, S.H., M.Si., juga menerangkan, Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian.

"Setelah memastikan kebenaran informasi, polisi mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti yang disembunyikan di sekitar lokasi," ungkapnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kasat, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GN (saat ini berstatus DPO) untuk diedarkan.

"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.

Selain itu, AKP Jonson menegaskan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika ada indikasi peredaran narkotika. Identitas pelapor pasti kami lindungi, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti,” tegas Kasat Narkoba.

Dengan demikian, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Ia juga berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika di lingkungan masing-masing dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

“Peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup AKP Jonson. (*)

Meresahkan Warga, Akhirnya Dua Pelaku pencurian dengan Pemberatan Diringkus Tim Gabungan Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Polsek Lembak

5 hari, 15 jam yang lalu
34 kali dibaca

Peningkatan Kinerja POLRI dan Penyegaran Organisasi, Polres Prabumulih Melakukan Rotasi Jabatan, Sertijab Dipimpin Langsung Kapolres Prabumulih

4 hari, 12 jam yang lalu
38 kali dibaca

Sat Reskrim Polres Prabumulih Menangkap Perempuan Mengaku Sales Dealer Sepeda Motor Prabumulih, Aksi Penipuan Dengan Modus Menawarkan Kredit

5 hari, 21 jam yang lalu
65 kali dibaca

Pencurian Sawit PT Bumi Sawit Permai (BSP) Melibatkan Orang Dalam dan Berperan Sebagai Pengawal Truk Pengiriman Hasil Pencurian

6 hari, 3 jam yang lalu
62 kali dibaca

Harga IPhone 13 Pro Max Lebih Murah dari Pasaran di Kota Prabumulih, HP yang Dijanjikan Tak Kunjung Datang Setelah Membayar 8 Juta Rupiah

6 hari, 8 jam yang lalu
35 kali dibaca

Truk Mengangkut Sawit yang diduga Hasil Curian dari BSP Berhasil Dihentikan Jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT)

6 hari, 21 jam yang lalu
47 kali dibaca

Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berkat Informasi yang Disampaikan oleh Masyarakat

1 minggu, 1 hari yang lalu
49 kali dibaca

Sabu Di Tukar Senpi, 3 Pria Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Prabumulih

1 minggu, 5 hari yang lalu
52 kali dibaca

Pelaku Transaksi Narkoba Dibekuk Oleh Satres Narkoba Polres Prabumulih Berdasarkan Laporan dari Masyarakat

1 minggu, 6 hari yang lalu
41 kali dibaca

Konsolidasi Forum P4GN Kota Cilegon Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba

1 minggu, 6 hari yang lalu
191 kali dibaca

Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih

3 minggu, 2 hari yang lalu
68 kali dibaca

Residivis Kembali Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu

4 minggu yang lalu
60 kali dibaca

Meresahkan Warga, Akhirnya Dua Pelaku pencurian dengan Pemberatan Diringkus Tim Gabungan Opsnal Resmob Polres Prabumulih dan Polsek Lembak

5 hari, 15 jam yang lalu
34 kali dibaca

Peningkatan Kinerja POLRI dan Penyegaran Organisasi, Polres Prabumulih Melakukan Rotasi Jabatan, Sertijab Dipimpin Langsung Kapolres Prabumulih

4 hari, 12 jam yang lalu
38 kali dibaca

Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih Berhasil Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Berkat Informasi yang Disampaikan oleh Masyarakat

1 minggu, 1 hari yang lalu
49 kali dibaca

Lakalantas Di Barat Dishub Purworejo, Korban Asal Kebumen Meninggal Dunia

1 minggu, 4 hari yang lalu
54 kali dibaca

Himbauan Kasat Lantas Polres Prabumulih Kepada Masyarakat Kota Prabumulih: Tidak Menggunakan Sepeda Listrik Di Jalan Raya

1 minggu, 5 hari yang lalu
46 kali dibaca

Program Ketahanan Pangan, Polsek Prabumulih Timur Panen Kangkung dan Bayam di Lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)

2 minggu yang lalu
31 kali dibaca