BERITAOPINI.ID, SEKADAU | Lebih dari 600 warga Sekadau melakukan demonstrasi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Sekadau terkait permasalahan pekerja dipertambangan emas serta permasalahan BBM yang sulit dijangkau masyarakat di Kecamatan Belitang Hilir, Kamis, 25 Mei 2023.
Masyarakat melakukan demonstrasi lantaran menganggap pemerintah daerah tidak mempedulikan kondisi dan situasi sulit yang dihadapi mereka.
“Kami sebagai warga merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah, dimana sudah lama kami dilarang untuk bekerja di tambang emas, sehingga kamipun kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak, bahkan kebutuhan sehari-hari kami,” ungkap Ida, seorang warga Kecamatan Sungai Ayak.
Kapolres AKBP Suyono mengatakan bahwa aksi berlangsung dengan aman dan kondusif meskipun adanya sedikit kericuhan yang menyebabkan 2 orang anggota terluka serta beberapa kaca depan gedung DPRD Sekadau mengalami kerusakan.
“Kegiatan pada hari ini berjalan aman, terkendali, dan kondusif, meskipun ada beberapa oknum yang memicu kericuhan di gedung DPRD. Sementara pelaku pelemparan dan pengrusakan sudah didapati indentitasnya kemudian akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Suyono.
Disisi lain, Dandim 1204 Sanggau/Sekadau Letkol Bayu Yudha mengatakan Pemda Sekadau akan segera mengurus permasalahan perizinan yang selama ini menjadi masalah bagi warga yang bekerja di sektor tambang emas tersebut.
“Untuk permasalahan perizinan akan segera diurus untuk dibuat perizinan resminya, sehingga kegiatan pertambangan yang sebelumnya ilegal menjadi legal,” ungkap Letkol Bayu Yudha kepada awak media.
Aksi demonstrasi dimulai sejak pukul 11.10 Wib dengan iring-iringan masyarakat masuk ke area Kantor Bupati dengan puluhan motor serta 4 buah mobil/truk. Aksi berakhir pada pukul 15.10 Wib setelah aspirasi warga diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, hasilnya warga diperbolehkan kembali bekerja di pertambangan emas mulai hari Sabtu, 27 Mei 2023 mendatang. (Nathan)