BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH SUMATERA SELATAN | LSM GMPB (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Prabumulih Bersatu ) berencana melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Senin (5/6/23) mendatang. Unjuk rasa tersebut terkait, mendesak Kajari Kota Prabumulih Roy Riady SH MH dan jajaran mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Prabumulih.
Hal ini dibenarkan oleh, Ketua LSM GMPB Agus Sanjaya melalui Katua Harian Romli.
“Iyo kito Senin, akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Kejari Kota Prabumulih, Prihal Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Disperindag,” ujar Romli saat memberikan keterangan Persnya, Kamis (1/6/23) di Sekretariat GMPB.
Menurutnya, kasus dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Disperindag Kota Prabumulih ini sudah sejak beberapa bulan terakhir ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kota Nanas ini, namun hingga kini belum ada titik terang dan kejelasannya.
“Untuk itu, Aksi Senin nanti akan mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus ? dan mendesak Kajari Pak Roy dan jajaran kalau ditemukan unsur melanggar hukum segara ekspose dan tingkatkan ketahap selanjutnya, secepat cepatnya agar masyarakat tidak berfikir yang macam-macam terkait kasus Dugaan korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diperindag ini. Buka seterang-terangnya kasus ini, ” tegas Romli yang akrab disapa Calik ini.
Tak hanya itu, dalam aksi tersebut pihaknya akan menurunkan kekuatan massa setidaknya 100 Orang. Hal ini sebagai bukti nyata masyarakat Prabumulih yang tergabung dalam GMPB bukan hanya menyoal soal tenaga kerja lokal tetapi juga mengawal pembangunan Kota Prabumulih ini.
“GMPB berjanji akan mengawal sampai tuntas dan terang benderang kasus dugaan korupsi ini, ” beber Calik.
Sementara Itu Kajari Kota Prabumulih Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel M. Ridho Syahputra SH mengatakan terkait proses perjalanan kasus tersebut, dirinya belum begitu paham. Hal dikarenakan dirinya baru saja menjabat sebagai Kasi Intel di Kejari Kota Prabumulih. Akan tetapi terkait rencana aksi akan disampaikan kepada pimpinan.
Masih kata Ridho, dalam penyampaian aspirasi sah-sah saja asalkan ada izin dari pihak Kepolisian agar aksi tersebut berjalan dangan kondusif atau tidak liar.
“Tapikan dalam unjuk rasa itukan harus ada izin dari pihak kepolisian biar dak do liar mak itu, ” ujar Ridho Syahputra, Jumat (2/5/2023).
Terpisah Kasi Pidsus Kejari Kota Prabumulih Rudi Firmansyah SH MH menjelaskan, penangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Disperindag Kota Prabumulih masih dalam proses pemeriksaan.
Terkait kendala, sebetulnya pihaknya tidak begitu ada kendala. Hanya saja berpacu dengan waktu dan juga dalam waktu yang berbarangan penanganan kasus lain. Sehingga perlu membagi tim dengan waktu yang ada agar semua kasus berjalan dengan baik.
Masih Kata Rudi, pihaknya juga memohon doa dan dukungan kapada seluruh masyarakat Kota Prabumulih agar semua perkara yang ditangani Kejari Kota Prabumulih dapat diselesaikan secepatnya.
“Insya Allah itu akan dituntaskanlah, mohon doa dan dukungan. Intinya mohon dukungan dan diingatkan jugo kalau seandainya nanti kami banyak kerjoan. Udah benar jugo itu dari sikapnya teman-teman GMPB untuk mengingatkan, benar sekali itu, ” pungkas Rudi, yang merupakan pemuda kelahiran Jambi ini. (Ar)