Kota Prabumulih

Seorang IRT Kedapatan Bisnis Jualan Sabu, Pengakuannya Ke Kapolres Baru Dua Bulan

BERITAOPINI.ID, PRABUMULIH | Salah satu tersangka narkoba, Riyanti, IRT warga Jalan Nigata Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur dihadapan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH ketika press release, Selasa, 1 Mei 2023.

Disaksikan Kasatrestik, AKP Heri SH MH bersama Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH mengaku, kalau dirinya baru sekitar 2 bulan berjualan sabu karena terjepit ekonomi.

“Aku ambek barang (sabu, red) dari wong Prabu nilah. Sekali ambek Rp 2 juta, aku jadike paket kecik kujual Rp 250 ribu perpaket,” ujar Riyanti.

Pertama berjualan sabu, akunya mendapatkan keuntungan Rp 800 ribu. Namun sayangnya, ketika pengambilan kedua akhirnya dicokok petugas dari Tim Silent Wolf Unit 1 Satrestik Polres Prabumulih. “Aku ini, jualan sayuran di kalangan. Karena, terdesak ekonomi makanya begitu ada tawaran jualan sabu jauh saja,” terangnya.

Ucapnya, kini tinggal penyelasan di matanya. Karena, harus menjalani proses hukum akibat terlibat bisnis haram narkoba di Polres Prabumulih. “Iyo, baru laku sepaket laku ambekan keduo ini,” bebernya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dalam press release menjelaskan, kalau penangkapan IRT ini hasil lidik Satrestik Polres Prabumulih hingga berhasil meringkus satu tersangka pengedar narkoba.

“Sudah kita amankan, dan kini tengah proses penyidikam Satrestik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *