Headline Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Sidang Lapangan Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, 150 Personil Polisi Diturunkan Jaga Keamanan

BERITAOPINI.ID, LANGKAT SUMATERA UTARA | Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat menjadi lokasi sidang lapangan dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat, Paino, yang tewas akibat tembakan beberapa waktu lalu. Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas selama persidangan. Sebanyak 150 personil polisi, termasuk anggota Brimob Detasemen A Polda Sumut, diturunkan ke lokasi persidangan.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, menjelaskan bahwa penurunan personil kepolisian dari Polres Langkat dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Negeri Langkat terkait sidang lapangan tersebut. “Sebanyak 150 personil, termasuk anggota Brimob, telah diturunkan ke lokasi kejadian sesuai permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang kepada media.

AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menegaskan bahwa tujuan dari penurunan personil kepolisian tersebut adalah menjaga kondusifitas dan keamanan selama berlangsungnya sidang lapangan. Dalam situasi seperti ini, kehadiran polisi yang cukup banyak diharapkan dapat memberikan perlindungan dan memastikan kelancaran sidang.

“Saat ini, tujuan utama penurunan personil Polres Langkat adalah menjaga kondusifitas dan keamanan selama berlangsungnya sidang lapangan,” jelas AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

Sementara itu, permintaan kuasa hukum terdakwa dalam persidangan sebelumnya telah dipenuhi dengan dilaksanakannya sidang lapangan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai lokasi-lokasi tempat peristiwa berlangsung, termasuk tempat para pelaku merencanakan pembunuhan, posisi korban sebelum ditembak, dan lokasi eksekusi korban oleh para pelaku.

Pengadilan Negeri Stabat sebelumnya telah mengadili lima orang terdakwa dalam kasus ini. Terdapat Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang diduga sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).

Sidang lapangan ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta baru dan memastikan keadilan bagi korban serta menindak para pelaku dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. Kehadiran personil kepolisian yang cukup banyak diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat dalam persidangan. (Rifan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *