BERITAOPINI.ID, MEDAN | Anggota DPRD Kota Medan Dapil 5 sekaligus Bendahara Umum DPW PKS Sumut, Dhiyaul Hayati, S. AG., M. Pd., menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD Kota Medan Sub Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan di Rumah Pemenangan PKS.
Sosialisasi ini mengedukasi masyarakat terkait sistem kesehatan, khususnya di Kota Medan dengan program Universal Health Coverage (UHC) yakni sistem perawatan dan layanan kesehatan yang menjamin semua penduduk dapat memiliki akses pelayanan kesehatan gratis. Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS, ataupun tidak bisa menggunakan BPJS akibat tunggakan iuran, kini dapat menggunakan UHC.
“Saya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat yang kebingungan karena tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan yang baik dari rumah sakit, tidak bisa menggunakan jaminan kesehatan, dan mesti membayar denda iuran” jelas Dhiyaul Hayati, Minggu (7/5/2023).
Untuk menjalankan tugas dan amanahnya sebagai perwakilan rakyat, Dhiyaul Hayati selalu meneruskan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat kepada lembaga bersangkutan seperti Pemkot Medan, BPJS, maupun Rumah Sakit sebagaimana tugas pengawasan yang diembannya.
Saat ini, masyarakat sangat proaktif dan peduli pada kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah, masyarakat juga pandai dalam menyuarakan saran masukannya terlebih lagi dengan media sosial. Masyarakat turut mengawasi kinerja Pemerintah sehingga tidak ada celah bagi Pemerintah untuk tidak mendengar aspirasi rakyat sebagai bentuk pengabdian terhadap Bangsa dan agama. (A. Migi)
16 Comments