Opini

The Real PARTAI BURUH

Oleh : Sirait Jamsir Sirait

Exco Partai Buruh Kota Prabumulih

Belajar dari pengalaman dan sejarah partai politik di Indonesia , banyak partai politik di saat menjelang pemilu , pa mengumbar seribu janjinya untuk memperjuangkan nasib rakyat dan buruh.

Saya masih ingat ketika pemilu tahun 2019 lalu , sebuah partai politik berjanji untuk memperjuangkan nasib buruh ke arah lebih baik , namun setelah partai tersebut lolos dan memenangkan parlemen threesold , malah nasib buruh semakin terpuruk , undang – undang ketenagakerjaan malah dikeberi menjadi menjadi undang – undang omnibuslaw , didalam UU Omnibuslaw hak – hak dan kepentingan buruh & Rakyat kecil dirugikan dan menjadi keuntungan bagi pengusaha dan ologarki ( orang kaya)di negeri ini.

Aksi – aksi buruh dan rakyat untuk penolakan undang – undang omnibuslaw terus berjalan sampai saat ini, namun sampai hari ini pemerintah dan DPR tidak kunjung mencabutnya, bahkan hanya melahirkan perppu tahun 2022 yang isinya enggan mensejahterakan rakyat dan buruh.

Saat ini rakyat kecil dan Buruh . Melalui partai buruhnya sebagai alat politiknya berkomitmen memperjuangkan nasib, kesejahteraan bagi buruh dan rakyat kecil di negeri ini, partai buruh untuk menampung dan mengakomodir seluruh aspirasi buruh dan rakyat kecil menjadi tanggung jawab oleh Negara.

Didalam konstitusi negara , undang – undang dasar 1945 bahwa seluruh rakyat dan buruh menjamin kehidupan didalam berbangsa dan bernegara , jaminan atas keadilan dan hukum, iaminan mendapat pekerjaan dan upah yang layak , jaminan atas perlindungan sosia, dll .. dan itulah visi dan misi partai buruh kedepan.

Tahun 2024 , sebentar lagi akan tiba , dimana negara akan melakukan pesta demokrasinya . Dan momentum ini adalah kesempatan bagi buruh dan rakyat kecil ikut menentukan arah perjuangan bangsa menuju negara adil , makmur dan sejahtera.

Kita telah belajar dari pengalaman dan sejarah perpolitikan di negeri ini, partai buruh pernah bangun/ bangkit ikut peserta pemilu namun terjatuh, alias jatuh bangun berulang kali
Dan inilah adalah fakta real yang terjadi selama ini dan sebagai pelajaran berharga bagi rakyat kecil dan buruh untuk bangkit dan bergarak

Dan kegagalan masa lalu adalah evaluasi bagi kita rakyat kecil dan buruh untuk berjuang dan bergerak secara matang dan terus bersemangat untuk membangkitkan dan mendorong imajinasi buruh kembali

Buruh harus memiliki konsekwensi diri sebagai elemen bangsa yang berhak dilindungi dan mendapat kesejahteraan dari Negara . Dan rakyat kecil dan buruh tidak boleh lagi menitip nasibnya ke partai politik lainnya, yang mana selama ini gerakan rakyat & buruh kerap dimanfaatkan untuk sebuah kepentingan dan menjadi penyangga kekuatan oleh elit politik tertentu ,baik itu ketika momentum pemilu maupun memprotes kebijakan pemerintah yang berkuasa.

Buruh dan rakyat kecil harus berperan langsung untuk mendukung dan memenangkan partai buruh pada pemilu 2024. Agar buruh memiliki wakilnya kelak di parlemen , dan seminimalnya suara buruh di parlemen nantinya dapat sebagai penyeimbang Tata kelola pemerintahan mendatang.

Menurut data Badan pusat statistik ( BPS) tahun 2021 jumlah penduduk sebagai berprofesi sebagai buruh,baik burun formal atau non formal 139, 81 juta orang.
Dari data jumlah buruh tersebut kita pastikan , partai buruh pada pemilu 2024 mendatang telah memiliki massa yang lebih banyak dari partai politik lainnya.

Tugas kita semua, para kader , pengurus partai buruh untuk bekerja membesarkan partai buruh dan menentukan angka jumlah penduduk buruh tersebut itu menjadi sebuah hak suara PARTAI BURUH.

1 Comment

  • Kersana sunjaya 8 January 2023

    Mantap bravo butuh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *