BERITAOPINI.ID, WAJO |Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bawaslu Wajo temukan dugaan pelanggaran Pantarlih selama masa Coklit Daftar Pemilih oleh Bawaslu Wajo.
“Dugaan pelanggaran itu kita sudah sampaikan saran perbaikannya ke KPU dan jajarannya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Heriyanto, Koordiv P2H Bawaslu Wajo.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo telah menindaklanjuti dengan cepat saran perbaikan dari Bawaslu Wajo sesuai mekanisme dan regulasi yang ada.
“Saran perbaikan dari Bawaslu Wajo telah kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Anggota KPU Wajo, Zainal Arifin kepada awak media (22/02/23).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, & SDM ini juga mengapresiasi kinerja pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Wajo baik pada tahapan Coklit maupun verifikasi faktual bakal calon anggota DPD.
“Hal tersebut tentu akan sangat membantu kami agar jajaran kami di lapangan tetap bekerja sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.
Adapun beberapa kendala yang dialami selama masa kegiatan Coklit telah ditindaklanjuti dan diantisipasi selanjutnya. Untuk itu, Dia mengimbau jajaran KPU Wajo di lapangan terus bersinergi dengan teman-teman Bawaslu, demi terciptanya pemilu yang berintegritas di Kabupaten Wajo.
“Dan saya kira spirit kita sama untuk mengawal dan memastikan tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik” jelasnya. (A.Yaya).