Untuk meningkatkan informasi seputar pelayanan hukum, Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih kembali mensosialisasikan Program PITER-PEN bersama Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Rambang Prime di City Mall Prabumulih, Jumat (24/1/2025).
Program Pusat Informasi Seputar Pengadilan (PITER-PEN) sudah berjalan tiga tahun terakhir, dengan target agar masyarakat lebih mengenal tugas-tugas pengadilan.
"Masyarakat supaya mengenal pengadilan ini, ilmunya apa, tugasnya apa, dan terus kita ini tidak ada melakukan pungutan liar atau pungli," imbau Kepala PN Prabumulih, RA Asrininggrum Kusumawardani SH MH.
Selain itu, Pengadilan Negeri Prabumulih juga menyediakan Pelayanan Proses berperkara di pengadilan secara gratis atau disebut Prodeo bagi warga negara yang belum mampu secara ekonomi.
Bukan hanya itu, Pengadilan Negeri Prabumulih juga menggandeng Yayasan Bantuan Hukum Rambang Prime yang di komandoi Abi Sambran SH MH juga akses konsultasi hukum bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Abi Sambran SH MH berharal "Semoga pelayan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan pengguna dalam mendapatkan informasi serta layanan yang dibutuhkan," Tukasnya. (*)