BERITAOPINI.ID, KUPANG, NTT-Kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitaran lingkungan TPA Alak terancam bahaya asap dan sampah B3. Akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, sampah yang terbakar di TPA Alak termasuk sampah medis menimbulkan asap beracun yang dihirup oleh masyarakat.
Dikatakan Tokoh Pemuda Kelurahan Alak Radith Giantiano, bukti sampah medis di TPA Alak ditemukan dua kali yaitu pada tanggal 15 Desember 2022 yang diduga sampah B3 dari salah satu RS dan pada tanggal 22 Desember 2022.
Menurutnya sampah yang ditemukan berupa jarum suntik, infus, dan sebagainya. “Saya sangat kaget saat menemukan sampah medis, kok bisa ya sampah medis berceceran dan dibiarkan begitu saja dengan sampah lainnya. Dan juga dibuang dekat dengan api yang menyala, kami yang tinggal di Alak sering terdampak polusi asap” kata Radith Giantiano, Senin (16/1/2023).
Pembakaran sampah menyebarkan polusi udara sampai berbulan-bulan sehingga berdampak pada kesehatan warga. “Mata kami perih, kami kesulitan bernapas karena asap dari pembakaran sampah itu masuk hingga ke dalam rumah.” Ujar Radith Giantiano
“Lemah juga kalau sudah menghirup asap dari pembakaran sampah. Yang paling disayangkan itu orang yang fisiknya lemah, yang ada penyakit bawaan sejak lahir, lansia, ibu hamil, anak-anak, dan bayi.” tambahannya.
Terkait dengan penanganan masyarakat/pemuda kelurahan Alak Radith Giantiano sejauh ini penanganan baru dilakukan saat mereka melaporkan pengelola TPA Alak ke Polda NTT, Sabtu, 17 Desember 2022.
“Kami merasa penanganan dari Pemerintah belum efektif karena masih ada titik api yang menyala dan tidak adanya proses daur ulang sampah. Kami hanya ingin Pemerintah bisa turun tangan mengatasi masalah ini dengan lebih serius.” tandasnya.
Tata kelola sampah di Kota Kupang juga masih minim dan terbatasnya sarana dan prasarana serta kelalaian dalam sistem pengawasan yang menimbulkan dampak besar khususnya bagi masyarakat yang bermukun di dekat TPA Alak.
315 Comments