Headline Hukum dan Kriminal Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Unit Reskrim Polsek Stabat Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Judi Togel

BERITAOPINI.ID, STABAT LANGKAT | Polres Stabat melalui Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengamankan terduga pelaku inisial BS terkait tindak pidana judi togel, Salasa (9/5/23).

Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan ada aktivitas judi togel di Taman Kota Stabat Link IV Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Selasa (9/5/23) sekira Pukul 12.00 Wib.

Selanjutnya,  Kapolsek melalui Tim di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom Opung Sunggu, SH beserta beberapa personil Polsek Stabat  melakukan penyelidikan dan pengintaian ketempat yang diinformasikan oleh masyarakat.

Setelah dilakukan pengintaian di TKP didapati seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Kemudian Tim Reskrim Polsek Stabat melakukan penggeledahan tehadap BS yang diduga sebagai juru tulis judi togel.

Hasil pengeledahan dari tangan tersangka BS  didapati barang bukti berupa 12 Buah Buku Blok Notes yang bertuliskan Nomor Rekapan/apasangan Togel,10 Buku Blok Notes Kosong, 1 Buah Handphone Merk INFINX X665E berisi aplikasi Togel Mangga Toto  diduga untuk memesan Nomor Togel, 2 Buah Pulpen Merk Pilot Warna Hitam, 2 Pelna 01 Warna Pink Putih, Uang Tunai Rp. 292. 000,3 Lembar Kertas Karbon, 1 buah Tas Sandang Warna Hitam serta 1buah ATM Bank Mandiri.

Sementara itu Kapolsek Tsabat AKP Ferry Ariandy SH MH melalui Kanit Reskim Heri, tersangka berserta barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Stabat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka berserta barang bukti kita bawa dan amankan ke Polsek Stabat untuk di Proses Lebih lanjut, ” pungkas Kanit Reskim Polsek Stabat Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH. (Rifan)

3,587 Comments