BERITAOPINI.ID KENDAL JATENG | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang memprakarsai gerakan kolaboratif lintas sektor untuk memulihkan ekosistem Kedung Pengilon di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal. Kegiatan bertajuk “Revitalisasi Ekologis & Edukatif Kedung Pengilon” ini dilaksanakan pada Minggu, 10 Agustus 2025 mulai pukul 09.00 WIB dengan fokus tidak hanya pada pelestarian lingkungan tetapi juga penguatan peran kawasan sebagai destinasi ekowisata berbasis edukasi. 11 Agustus 2025
Rangkaian acara diawali dengan sambutan oleh Asrof Farizzi selaku Koordinator Desa Kelompok 01 KKN Unwahas, disusul oleh M. Lutfi Harlufi selaku Kasi Pemerintahan Desa Tunggulsari, serta Dr. Hasan, SE., M.Sc selaku perwakilan Universitas Wahid Hasyim. Setelah sambutan selesai dilanjutkan Seminar Edukatif yang disampaikan oleh Deni R. Saputra S.IP selaku Staf Pemasaran Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal dengan menekankan strategi pengembangan wisata edukatif yang selaras dengan prinsip konservasi.
Prosesi pemulihan ekosistem mencakup penuangan eco-enzym untuk meningkatkan kualitas perairan, penebaran lebih dari 2.000 benih ikan air tawar sebagai upaya memperkaya keanekaragaman hayati, serta penanaman pohon mangga unggulan varietas Kiojay atau mangga Jepang di area sekitar Kedung Pengilon.
Menurut M. Lutfi Harlufi menyampaikan revitalisasi Kedung Pengilon merupakan momentum strategis untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat. “Upaya ini bukan sekadar memperindah lanskap alam, tetapi juga menegaskan peran warga dalam menjaga keberlanjutan sumber daya desa,” ujarnya.
Sementara itu, Deni R. Saputra menilai inisiatif KKN Unwahas sebagai contoh konkret harmonisasi peran akademisi, pemerintah, dan masyarakat. “Kolaborasi lintas sektor merupakan fondasi bagi keberlanjutan dan daya saing destinasi wisata,” tandasnya.
Sebagai langkah berkelanjutan, tim KKN Unwahas melakukan publikasi digital melalui berbagai kanal media untuk memperluas eksposur Kedung Pengilon. Komitmen bersama untuk merawat ekosistem dan mengembangkan potensi kawasan sebagai ikon ekowisata edukatif Kabupaten Kendal pun resmi dideklarasikan.