Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKota PrabumulihSumatera Selatan

Tim Tekab Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rel Milik PT KAI, 1 Pelaku di Ringkus

168
×

Tim Tekab Polres Prabumulih Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rel Milik PT KAI, 1 Pelaku di Ringkus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Tim Tekab Prabu Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dalam Operasi Sikat I Musi 2025.

Pelaku berinisial EF (34), warga Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap saat sedang berjalan di kawasan Kelurahan Karang Raja, Senin (6/5/2025).

EF merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian rel kereta api milik PT KAI yang terjadi pada Senin dini hari, 2 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

Aksi para pelaku terekam CCTV saat mereka memotong rel sepanjang dua meter di jalur 3 KM 323+1/2, kawasan Stasiun Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.

Akibat kejadian itu, pihak PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp2.800.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Prabumulih.

Berdasarkan laporan polisi LP / B / 232 / X / 2023 / SUMSEL / RES PRABUMULIH, tim langsung melakukan penyelidikan.

Penangkapan EF dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., bersama Kanit Pidum IPDA Sucipto, S.H.

Tanpa perlawanan, EF langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa satu batang rel telah diamankan, serta pelaku terancam Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *