Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKota Surakarta

Advokat Penggugat Ijazah Jokowi Dilporkan Ke Kepolisian, Dugaan Kasus Penghinaan dan Penyebar Ujaran Kebencian

85
×

Advokat Penggugat Ijazah Jokowi Dilporkan Ke Kepolisian, Dugaan Kasus Penghinaan dan Penyebar Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID SURAKARTA JAWA TENGAH | Advokat penggugat ijazah Joko Widodo tersandung kasus dugaan penghinaan dan penyebaran ujaran kebencian. Pengacara Asri Purwanti melaporkan M Taufiq dan tujuh pihak lainnya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo dengan dugaan Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (16/05/2025)

Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (15/5/2025), Asri menyebut laporan tersebut terkait dugaan pelecehan verbal, penghinaan, hingga penyebaran informasi yang mencemarkan nama baik melalui platform YouTube dan TikTok.

“Konten yang dibuat telah menyerang integritas dan harga diri saya secara terbuka. Video itu disebarkan ke publik tanpa dasar yang jelas. Saya merasa direndahkan dan difitnah, padahal saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka sebelumnya,” ujar Asri.

Ia menduga, tindakan M Taufiq tak lepas dari buntut kasus hukum yang menjerat Zaenal Mustofa, rekan dekat Taufiq, sebagai tersangka di Polres Sukoharjo.

“Kalau memang ada ketidaksepakatan, harusnya tempuh jalur hukum, bukan malah menyerang orang lain secara terbuka di media sosial,” tambahnya.

Asri juga merasa sangat tersinggung dengan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan, termasuk klaim dirinya pernah terseret kasus hukum, serta kedekatannya dengan tokoh-tokoh kepolisian.

“Saya seorang ibu dan perempuan yang memiliki harga diri. Ucapan-ucapan yang disampaikan sangat tidak pantas dan menyakitkan. Ini bukan kali pertama saya diserang, tapi kali ini saya akan tindak secara hukum,” tegasnya.

Sebagai bahan bukti, Asri menyerahkan rekaman video, tangkapan layar unggahan, serta jejak digital penyebaran konten ke sejumlah grup WhatsApp advokat, baik di Solo maupun secara nasional.

Menanggapi hal ini, M Taufiq mengaku mengenal Asri namun menampik memiliki hubungan pribadi dengannya. Ia juga membantah mengetahui alasan pelaporan terhadap dirinya.

“Secara pribadi saya tidak pernah berbicara dengannya. Laporan ini juga saya rasa tidak jelas. Saya paham soal UU ITE karena saya menulis buku tentang itu,” ujarnya sembari menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa ada tujuh akun atau individu yang dilaporkan, terdiri dari tiga nama pribadi dan empat akun media sosial.

“Laporan ini berawal dari unggahan media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor. Kami akan mendalami konten dan mengumpulkan bukti digital, serta akan meminta keterangan dari ahli bahasa dan forensik digital,” jelas Prastiyo.

Pihak kepolisian juga akan menelusuri informasi terkait adanya laporan serupa ke Polda Jawa Tengah.

“Kami akan pastikan dulu riwayat laporannya. Untuk saat ini, kami fokus pada aduan yang baru saja diterima,” tutupnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *