Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Purbalingga

Koperasi Desa Merah Putih: Inisiatif Bojanegara Wujudkan Kemandirian Ekonomi

166
×

Koperasi Desa Merah Putih: Inisiatif Bojanegara Wujudkan Kemandirian Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PURBALINGGA JATENG | Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga terus bergerak dalam proses pembentukan “Koperasi Desa Merah Putih”. Kepala Desa Bojanegara, Sudiono, menyampaikan bahwa proses penjaringan calon pengurus koperasi telah sampai pada tahap akhir dengan jumlah pendaftar sebanyak 23 orang. (22/05/2025)

“Sudah ada 23 yang mendaftar, rata-rata berlatar belakang pendidikan S1. Ini menunjukkan antusiasme dan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi sangat tinggi,” ujar Sudiono.

Dalam proses awal, Pemerintah Desa telah melibatkan berbagai unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, tokoh pertanian dan peternakan, RT/RW, serta OPD dan Dinas Koperasi. Penjaringan pengurus dilakukan secara terbuka dan disertai dengan sosialisasi di tingkat dusun. Tim verifikasi juga telah turun langsung untuk menyampaikan informasi mengenai tujuan dan manfaat dari koperasi tersebut.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) akan digelar pada tanggal 23 Mei 2025 sebagai forum untuk memutuskan kepengurusan dan keanggotaan koperasi. Anggota potensial koperasi terdiri dari Kepala Desa, perangkat desa, BPD, dan RT/RW yang selama ini sudah memiliki keterikatan dengan Pemerintah Desa.

“Jenis koperasi yang akan dibentuk kemungkinan akan fokus pada sektor pertanian, mengingat potensi desa dan persoalan kelangkaan pupuk yang dihadapi para petani,” tambah Sudiono.

Sudiono juga menekankan bahwa pembentukan koperasi harus memenuhi tuntutan pemerintah, yaitu memiliki badan hukum, struktur pengurus dan pengawas yang jelas, serta kesepakatan mengenai simpanan wajib dan pokok. Berita acara hasil musdesus akan dijadikan dasar dalam proses pendaftaran badan hukum koperasi.

“Kami ingin melihat antusiasme masyarakat, karena koperasi ini bukan hanya program desa, tapi menjadi kebutuhan bersama. Kita kawal proses ini hingga koperasi resmi berbadan hukum,” jelasnya.

Dalam proses seleksi pengurus, Pemerintah Desa Bojanegara juga menerapkan kriteria khusus yang dikenal dengan istilah “BPK” yaitu Baik, Pinter, dan Kober (sanggup atau mampu). Harapannya, pengurus yang terpilih dapat menjalankan koperasi dengan semangat, rasa memiliki, dan profesionalitas.

Target akhir pembentukan koperasi ini dijadwalkan rampung pada akhir Mei 2025. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas kepada calon pengurus demi kelancaran pengelolaan koperasi ke depan.

“Kami harap koperasi ini bisa menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat dan membawa kemajuan bagi Desa Bojanegara,” tutup Sudiono.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *