BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menyampaikan hasil laboratorium sampel makan yang menjadi penyebab ratusan siswa keracunan massal beberapa waktu lalu yakni tempe goreng, air sumur bor dan air PAM, melebihi baku mutu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Andre Fajar Wijaya menyatakan, semua makanan diantaranya nasi, sayur, ikan tongkol sewir, tempe goreng dan termasuk sayur-sayuran semua dilakukan pengecekan.
“Kami hari ini menyampaikan hasil uji laboratorium sampel makanan. Dari hasil tersebut ample tempe goreng ada 5 melebihi nilai baku hasilnya 45 ribu. Kemudian, air bersih. Jenis air bersih sumur bor. Kedua air PDAM. Ini melebihi nilai baku mutu,” ujarnya saat memberikan keterangan pers dikantornya, Jum’at (23/5/2025).
“Ini hasil dari laboratorium, hasil dari laboratorium inilah yang kami sampaikan. Kawan-kawan (wartawan) sekalian mohon maaf hasil laboratorium inilah yang kami sampaikan,” sambungnya.
Sementara itu, Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis, Almarizan menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menimpa ratusan anak-anak menjadi korban dalam program tersebut.
“Kami mohon maaf atas kejadian meninpa anak-anak,” katanya sambil menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi peristiwa tersebut diantara suplayer bahan baku maupun infrastruktur dapur.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespon peristiwa dugaan ratusan siswa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengalami keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Ia mengungkapkan penyebab kejadian tersebut lantaran terlalu awal dimasak. “Di PALI yang baru terjadi terlalu awal dimasak. Dan tidak cepat untuk di delivery (pengiriman),” ujar Dadan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI , dikutip dari siaran TVR PARLEMEN, Selasa (6/5/2025).
Atas kejadian tersebut, Dadan menyatakan akan melakukan perbaikan-perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP). Perbaikan tersebut diantaranya pemilihan bahan yang lebih selektif. Pemendekan waktu memasak dan penyiapan makanan dengan waktu pengiriman. Protokol keamanan saat proses pengantaran dari SPPG ke Sekolah. Lalu toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi.
“Karena ini baru terjadi di PALI. Dimana ikan itu diterima hari Jumat dimasukkan dalam freezer kemudian pada saat mau masak dikeluarkan, kemudian diolah setengah matang setelah diolah setengah matang masuk lagi ke dalam freezer,” katanya.
“Dan setelah di tes dalam keadaan baik tapi terjadi di lapangan sehingga kami memutuskan pemilihan bahan baku lebih selektif mungkin lebih fres dan lebih baik,” sambungnya.
“Kemudian dengan beberapa kejadian dimana masak terlalu awal dan menimbulkan kejadian kami ingin menerapkan aturan bahwa waktu memasak dan penyiapan makanan dan waktu pengiriman lebih dipersingkat. Untuk mencegah terjadinya basi,” tambahnya.