BERITAOPINI.ID SURAKARTA JATENG | Kepercayaan yang diberikan tanpa verifikasi bisa menjadi awal petaka. Aryo Hidayat Adiseno, pemilik PT SHA Solo, menjadi korban penipuan setelah percaya pada rekannya, Ririn Handayani (34), seorang pengusaha konveksi asal Sragen.
Kasus ini bermula saat Ririn mengaku sedang menangani proyek pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dari pemerintah di tengah masa pandemi. Ia datang ke kantor PT SHA di kawasan Banjarsari, Solo, bersama suaminya, dan meminta dana talangan sebesar Rp 700 juta.
“Benar, saya yang mengalami langsung,” ujar Aryo saat diwawancarai wartawan, Rabu (28/5/2025).
Ririn meyakinkan Aryo dengan janji akan memberikan imbal hasil berupa fee Rp 35 juta per bulan selama enam bulan. Tidak hanya itu, ia juga menyerahkan cek senilai Rp 700 juta sebagai jaminan pencairan. Dengan latar belakang hubungan baik dan rekam jejak pembayaran utang sebelumnya, Aryo luluh dan menyetujui permintaan tersebut.
Proyek Fiktif dan Cek Kosong
Namun, janji itu tak pernah ditepati. Uang yang seharusnya dipakai untuk pengadaan APD, justru digunakan Ririn untuk bisnis konveksi pribadinya. Cek pertama yang diberikan tak bisa dicairkan karena saldo kosong. Cek kedua pun bernasib serupa.
Dari fee yang dijanjikan, Aryo hanya menerima satu kali pembayaran. Kerugian total yang dialami mencapai Rp 910 juta, termasuk dana pokok dan fee yang tidak dibayar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jaksa Penuntut Umum, Titiek Maryani Agustina SH, mengungkap bahwa tidak pernah ada proyek pengadaan APD atas nama Ririn Handayani di Dinas Kesehatan Kota Solo.
Setelah kasus dilaporkan ke Polresta Solo, Ririn ditangkap dan ditahan sejak Oktober 2023. Dalam putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Wiryatmi, Ririn dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Pelajaran Penting: Jangan Percaya Tanpa Bukti
Kisah ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha dan masyarakat luas. Bahkan hubungan baik dan rekam jejak yang terlihat meyakinkan sekalipun, tetap harus disertai verifikasi mendalam.
“Kepercayaan saya ternyata disalahgunakan. Ini jadi pelajaran besar buat saya dan mungkin juga bagi banyak orang,” tutup Aryo.