Example floating
Example floating
Example 468x60
HeadlineKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Diduga Jual Beli Faktur di PT. MHP Rugikan Kontraktor Lokal

582
×

Diduga Jual Beli Faktur di PT. MHP Rugikan Kontraktor Lokal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI | Lembaga Swadaya masyarakat Jaringan Kedaulatan rakyat ( LSM Jangkat ) mengadakan aksi damai ke pada pihak PT. Musi Hutan Persada ( MHP ) yang di laksanakan pada hari Senin tanggal 02/06/2025 bertempat di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali. Senin 02/06/2025.

Dalam orasinya di lapangan yang di sampaikan oleh Purwanto sebagai kordinator LSM. JANGKAR menuntut ke pada pihak PT. MHP terkait adanya diduga jual beli Faktur dari oknum pihak PT. MHP senilai Rp.300.000 Sampai Rp.500.000 dalam satu Faktur.

Dalam ruang rapat salah satu perwakilan dari PT. MHP menyampaikan terkait dugaan adanya ada jual beli Faktur dari oknum pihak PT. MHP akan ditindak tegas di PHK dalam Pekerjaan di perusahaan PT. MHP.

“Kami akan melakukan kroscek dan mengumpulkan bukti jika memang terbukti maka yang bersangkutan pasti akan di berhentikan,” tegas Taupan.

Sedangkan menurut Gunawan salah satu kontraktor lokal kejadian ini sudah lama terjadi kurang lebih dari tahun 2023 yang lalu ini jelas sangat merugikan kami sebagai kontraktor lokal.

“Pada prinsipnya kami ini bukan untuk mencari kekayaan, kami hanya mencari makan, sebenarnya kami ini belum layak dikatakan kontraktor kalau UMKM ia,” ucapnya.

Selanjutnya ia menambahkan agar kontraktor besar berasal dari luar untuk dikurangi saja bukan kami menghalangi untuk orang mencari rejeki, sambungnya.

adapun negosiasi di Polres Pali LSM JANGKAR bersama Forum angkutan lokal kepada pihak PT.MHP dengan kesimpulan sebagai berikut :

-Bahwa pihak LSM JANGKAR dan Forum angkutan logging lokal telah menerima penjelasan dari Pihak PT.MHP tentang pemberian insentif 5% untuk batas overload muatan angkutan armada logging dari 34 ton menjadi 36 ton. dan di rencanakan akan di buat timbang bertempat di TPK Semangus.

– Bahwa pihak LSM JANGKAR dan Forum angkutan logging lokal untuk tuntutan penerbitan dari pihak PT.MHP untuk mengaji dalam waktu satu bulan,apa bila dalam waktu yang sudah di tentukan baik dari pihak Forum angkutan Longging Lokal bersama LSM JANGKAR akan mengadakan aksi demo yang lebih besar.

Dari hasil mediasi dari pihak PT.MHP, Forum angkutan Logging dan LSM JANGKAR menandatangani ke mufakat dan membubarkan aksi demo di Simpang Raja.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *