BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Satu unit aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berupa backhoe loader yang dikelola oleh Dinas Pertanian ditemukan terbengkalai dalam kondisi rusak berat. Diduga alat berat tersebut telah lama tidak berfungsi dan tidak mendapat perhatian serius dari instansi terkait.
Berdasarkan pantauan pada Senin (9/6/2025), alat berat tersebut dibiarkan di luar area operasional dinas tanpa kejelasan nasib, bahkan menurut kesaksian warga, telah nyaris satu tahun tidak dioperasikan.
“Saya melihat backhoe itu sudah lama tidak dipakai. Kabarnya rusak parah dan tak terurus lagi,” ungkap seorang warga Sumberejo yang enggan disebutkan namanya kepada Beritaopini.id, Sabtu (7/6/2025).
Warga tersebut juga mengungkap bahwa alat berat itu sempat dititipkan kepada seorang mekanik untuk diperbaiki. Namun, biaya perbaikan yang ditaksir mencapai Rp700 juta disebut menjadi alasan tidak dilanjutkannya proses perbaikan.
Ketua Jaringan Muda PALI, Yogi S. Memet, S.I.P., menyampaikan keprihatinannya atas buruknya pengelolaan aset oleh Dinas Pertanian. Ia menyesalkan bagaimana alat yang dibeli menggunakan dana APBD—yang notabene adalah uang rakyat—justru dibiarkan rusak tanpa kejelasan tindak lanjut.
“Informasi yang kami terima, backhoe loader itu diduga pernah digunakan oleh pihak pemborong untuk kepentingan pribadi. Kalau benar, ini sangat memalukan. Seharusnya alat tersebut bisa membantu program cetak sawah demi swasembada pangan,” tegas Yogi.
Lebih lanjut, aktivis yang juga alumni FISIP Unsri itu bahkan menduga adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat di Dinas Pertanian.
“kita berharap pihak APH turun tangan, siapa pun oknum yg terlibat tindak tegas, ini jelas ada aturan yg di langgar,” tambahnya.
Yogi juga mendesak pimpinan daerah, DPRD, serta instansi penegak hukum untuk turun tangan mengawasi persoalan ini agar aset negara tidak berubah menjadi barang rongsokan.
Menanggapi polemik ini, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat pengajuan perbaikan.
“Mudah-mudahan pada Juli nanti alat ini sudah bisa kembali dioperasikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia juga membantah isu bahwa backhoe loader tersebut pernah disewakan kepada pemborong. “Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Meski demikian, berbagai kalangan menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dari Dinas Pertanian dalam pengelolaan aset negara, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.