Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Kendal

Warga Tunggulsari Gelar Aksi Damai Tolak Galian C, Tuntut Penjelasan Izin dan Akses Jalan

105
×

Warga Tunggulsari Gelar Aksi Damai Tolak Galian C, Tuntut Penjelasan Izin dan Akses Jalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KENDAL JATENG | Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kabupaten Kendal, menggelar aksi damai di depan Balai Desa sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas galian C di wilayah mereka. Aksi yang dimulai sejak pagi ini berlangsung tertib dengan orasi bergantian dan bentangan spanduk yang berisi kecaman terhadap kegiatan tambang yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. 16 Juni 2025

Koordinator aksi, Ahmad Faris Ahkam, dalam orasinya menegaskan bahwa warga secara tegas menolak kehadiran usaha tambang di desa mereka. Ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang telah diajukan secara resmi kepada pemerintah desa.

Adapun tuntutan warga meliputi penolakan total terhadap aktivitas tambang, permintaan klarifikasi atas izin lingkungan yang diduga telah dikeluarkan kepada beberapa perusahaan seperti CV. Arthomoro Paku Bumi, CV. Pratama Putra Widijaya, dan CV. Intidaya Perkasa, serta permohonan salinan berita acara sosialisasi yang pernah dilakukan pihak penambang dengan masyarakat. Selain itu, warga juga mempertanyakan persetujuan penggunaan jalan desa untuk operasional tambang.

“Kami khawatir dampak jangka panjang dari galian ini bukan hanya merusak alam, tapi juga mengancam mata pencaharian kami sebagai petani,” ungkap Ahmad di sela-sela aksi.

Setelah melalui dialog cukup panjang dengan perwakilan pemerintah desa dan pihak terkait, disepakati bahwa akan digelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Jumat mendatang untuk membahas tuntutan warga secara menyeluruh. Forum Musdes tersebut diharapkan menjadi ruang pengambilan keputusan final mengenai nasib galian C di Tunggulsari.

Warga berkomitmen untuk terus mengawal proses musyawarah tersebut dan berharap aspirasi mereka didengar serta diakomodasi demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat desa.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *