Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Purbalingga

Paguyuban Sopir Truk Purbalingga Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Terkait ODOL dan KIR

56
×

Paguyuban Sopir Truk Purbalingga Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Terkait ODOL dan KIR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PURBALINGGA JATENG | Paguyuban Sopir Truk Kabupaten Purbalingga menggelar aksi damai yang diikuti sekitar 150 unit kendaraan truk di kawasan Alun-Alun Purbalingga. Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL), pelaksanaan uji kendaraan bermotor (KIR), serta ketidakjelasan regulasi tarif angkutan barang. (19/06/2025)

Koordinator aksi, Iwan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dengan niat baik sebagai bentuk kepedulian sopir terhadap keberlangsungan sektor transportasi angkutan barang di Purbalingga.

“Kami datang ke sini dengan tujuan baik. Kami ingin menyampaikan aspirasi secara langsung dan berharap bisa bertemu dengan Bupati, Dinas Perhubungan, dan Ketua DPRD. Kami siap duduk di sini sampai tiga hari jika itu yang dibutuhkan untuk mendapatkan kejelasan,” ujar Iwan.

Iwan juga menyoroti ketidaksiapan implementasi Zero ODOL secara menyeluruh di lapangan. Menurutnya, jika kebijakan ini dipaksakan, maka akan berdampak pada meningkatnya biaya transportasi hingga dua kali lipat tanpa diiringi regulasi tarif yang adil.
“Kalau muatan dikurangi tapi ongkos tetap, tentu cost akan meningkat. Ketimpangan ini justru dibebankan kepada sopir, karena belum ada regulasi yang mengatur ongkos secara jelas,” lanjutnya.

Terkait uji KIR, Iwan menyebut pelaksanaan di Kabupaten Purbalingga lebih ketat dibanding daerah lain, serta masih ditemukan adanya pungutan liar.

“Kami ingin ada edukasi dan koordinasi antarwilayah agar tidak terjadi perbedaan perlakuan. Kami juga meminta perhatian terhadap pasal dalam UU Lalu Lintas yang memungkinkan sopir dipidana hingga dua bulan, padahal perhatian terhadap sopir selama ini sangat minim,” tegasnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Purbalingga, Suroto, yang mewakili Bupati dan DPRD, menyampaikan bahwa aspirasi peserta aksi akan ditampung dan disampaikan ke pihak yang berwenang di tingkat provinsi maupun pusat.

“Terkait regulasi ODOL dan KIR, kami akan teruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat karena itu merupakan kewenangan mereka,” jelasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan hanya melaksanakan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

“Mulai tahun 2024, uji KIR tidak dipungut biaya. Denda hanya berlaku jika terjadi keterlambatan. Kami siap bertanggung jawab jika ada penyimpangan. Soal ajeg, kami akan mengusulkan perubahan aturan karena fungsinya hanya untuk perlindungan muatan,” jelasnya.

Bupati Purbalingga, H. Fahmi Hakim, yang hadir usai menghadiri rapat paripurna DPRD, menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa aspirasi dari masyarakat, termasuk komunitas sopir, akan didengarkan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kebijakan ODOL dan tarif merupakan kewenangan pusat. Namun, aspirasi dari Purbalingga akan kami sampaikan sebagai suara resmi masyarakat. Kami juga akan menjalin komunikasi dengan Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan,” jelas Bupati.

Sebagai tindak lanjut konkret, Bupati menginstruksikan pembentukan Tim Ad Hoc yang melibatkan perwakilan sopir untuk membahas lebih teknis isu-isu yang diangkat dalam aksi. Tim ini akan melakukan kajian, termasuk studi banding ke daerah lain untuk membandingkan kebijakan yang lebih baik.

“Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar atau mempersulit, laporkan langsung ke saya. Kami berkomitmen mengakomodasi aspirasi selama sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

“Saya harap aksi damai ini bisa diselesaikan secara damai pula. Silakan berdiskusi secara tenang agar solusi yang diambil benar-benar tepat dan berpihak kepada semua pihak,” tutupnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *