Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKota PadangSumatera Barat

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Solok Selatan, Konsultasi dan Koordinasi Tentang LKPJ Kepala Daerah

75
×

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Solok Selatan, Konsultasi dan Koordinasi Tentang LKPJ Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PADANG SUMBAR | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat sambut hangat kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota komisi gabungan DPRD Kabupaten Solok Selatan di ruang rapat khusus 1. Rabu (25/6/2025)

Wakil ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa didampingi Plt Sekretaris DPRD Sumbar Maifrizon menyambut langsung Kehadiran rombongan komisi DPRD Solok Selatan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Mardius mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang LKPJ Kepala daerah.

“Kami ingin mendapatkan masukan bagaimana mekanisme untuk mengontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah oleh OPD-OPD,” kata Mardius.

Kemudian, lanjutnya, bagaimana sikap DPRD terhadap rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD berikut apa langkah yang dilakukan oleh DPRD untuk meningkatkan ketaatan OPD melaksanakan rekomendasi DPRD.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar katakan, Kepala Daerah wajib menindaklanjuti semua rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah dan DPRD terus mendorong agar Kepala Daerah dan OPD terkait melaksanakannya.

“DPRD dapat menggunakan hak interpretasi atau hak angket, apabila kepala daerah belum juga menindaklanjutinya setelah beberapa kali diingatkan,” terang Iqra.

Iqra menyebutkan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di aspek perencanaan, penganggaran maupun dalam pembentukan Perda dan Perkada.

Agar Rekomendasi DPRD tersebut dapat efektif dan memberikan dampak terhadap perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka, DPRD perlu mengawasi pelaksanaannya oleh OPD-OPD terkait.

“Mekanisme pengawasannya dapat dilakukan oleh Komisi-Komisi sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangan Komisi dan dilakukan secara berkala melalui rapat kerja atau peninjauan lapangan,” tambahnya.

Dari rekomendasi-rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah dalam beberapa tahun terakhir, terjadi perbaikan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, seperti perbaikan terhadap kualitas perencanaan program dan kegiatan OPD serta distribusi alokasi anggaran yang sesuai dengan skala prioritas.

“Sebelum DPRD memberikan perhatian khusus terhadap aspek perencanaan dan penganggaran, banyak program dan kegiatan yang tidak saling mendukung dan bahkan tumpang tindih,” kata Iqra.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *