Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKota PadangSumatera Barat

DPRD Sumbar Soroti Proses Seleksi Calon Anggota KPID: Junjung Tinggi Integritas

72
×

DPRD Sumbar Soroti Proses Seleksi Calon Anggota KPID: Junjung Tinggi Integritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PADANG SUMBAR |Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028 telah dimulai, hal ini di sambut bai oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi. Proses seleksi harus terbuka dan profesional sehingga melahirkan komisioner yang kredibel dan berintegritas sehingga mampu menjawab tantangan penyiaran modern.

“Panitia Seleksi (Pansel) harus bekerja secara objektif, profesional, dan terbuka serta menjunjung tinggi integritas dalam menilai kompetensi para calon,” tegas Muhidi.

Ia berharap proses seleksi bisa menghasilkan figur-figur yang tidak hanya paham regulasi penyiaran, tapi juga memiliki kepekaan sosial terhadap dinamika lokal dan tantangan digitalisasi media.

“Kami mengapresiasi dibukanya tahapan seleksi KPID Sumatera Barat. Proses ini harus transparan dan akuntabel agar melahirkan komisioner yang benar-benar berintegritas, independen, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Minggu (29/6).

Menurutnya Muhidi yang juga politisi PKS ini, KPID Sumbar tidak hanya berfungsi sebagai pengawas siaran, tetapi juga harus menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, termasuk dalam mendorong promosi budaya lokal dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“KPID ke depan harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Selain menjaga kualitas dan etika penyiaran, lembaga ini juga harus mampu menggerakkan literasi media, mendukung pelestarian budaya Minangkabau, serta menunjang UMKM agar lebih dikenal melalui media penyiaran,” kata Muhidi.

Ia menambahkan, media lokal dan lembaga penyiaran harus menjadi sarana promosi bagi produk-produk unggulan Sumbar seperti kuliner, kerajinan, dan pariwisata. Karena itu, peran KPID harus mampu mendorong sinergi yang produktif antara pelaku UMKM dan lembaga penyiaran.

“Kita ingin penyiaran bukan hanya tempat hiburan, tapi juga sarana edukasi, promosi UMKM, dan penggerak ekonomi lokal,” pungkasnya.

Muhidi menyebut tantangan dunia penyiaran saat ini semakin kompleks, tidak hanya dalam hal konten dan etika siaran, tetapi juga dalam membangun literasi digital masyarakat

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *