Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Kendal

30 Ribu Warga Kendal Terancam Tak Bisa Gunakan BPJS, Imbas Penerapan DTSEN oleh Pemerintah Pusat

31
×

30 Ribu Warga Kendal Terancam Tak Bisa Gunakan BPJS, Imbas Penerapan DTSEN oleh Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KENDAL JATENG | Penerapan Instruksi Presiden Prabowo Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai berdampak pada daerah, termasuk Kabupaten Kendal.

Salah satu dampaknya adalah penonaktifan kepesertaan BPJS bagi warga yang selama ini terdaftar dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Kendal, tercatat ada 353.401 jiwa yang sebelumnya menjadi peserta aktif BPJS PBI. Namun, sejak DTSEN diberlakukan sebagai acuan sejak Mei 2025, sebanyak 30.057 peserta telah dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan bahwa warga yang terdampak tidak bisa mengakses layanan BPJS di fasilitas kesehatan seperti sebelumnya. Pasalnya, mereka tidak tercantum dalam sistem DTSEN yang kini dijadikan dasar verifikasi data penerima bantuan.

“Mereka tidak tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang mulai digunakan sebagai acuan sejak Mei 2025,” ujar Muntoha saat ditemui awak media pada Selasa (1/7/2025).

Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terkait skema penonaktifan tersebut. Apakah berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), atau hanya berlaku bagi salah satu anggota saja.

“Jika hanya satu anggota KK yang dinonaktifkan, maka kami akan proses reaktivasi ke PBI yang bersumber dari APBN. Tapi jika seluruh anggota satu KK terdampak, maka pengajuan reaktivasinya akan dialihkan ke Jamkesda,” ungkap Muntoha.

Eksekusi terhadap reaktivasi nantinya dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Muntoha menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengupayakan reaktivasi agar warga bisa kembali menikmati layanan BPJS secara gratis.

“Kami akan upayakan kembali reaktivasi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, karena pemerintah daerah tetap hadir memberikan solusi bagi warga miskin yang sakit dan terdampak penonaktifan ini.

“Seandainya ada warga miskin yang sakit dan terdampak penonaktifan, kami akan fasilitasi terlebih dahulu. Akan kami reaktivasi kembali agar bisa dapat pengobatan gratis,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian dan pendataan secara menyeluruh untuk menindaklanjuti penonaktifan kepesertaan BPJS tersebut.

“Kami masih melakukan rapat dengan dinas terkait. Saat ini hasilnya belum. Nanti pasti kami sampaikan,” tandasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *