BERITAOPINI.ID KENDAL JATENG | Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Brangsong berkolaborasi dengan DPK KNPI Kaliwungu Selatan menyelenggarakan diskusi kepemudaan bertajuk “Tata Kelola Tambang: Antara Aturan, Kepentingan, dan Masa Depan Warga” pada Rabu malam (2/7) di Sekretariat DPK KNPI Brangsong.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah pemantik yang kompeten dalam isu pertambangan dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Di antaranya Erwin, seorang aktivis tambang yang membedah aspek tata kelola dan regulasi pertambangan di tingkat lokal maupun nasional.
Selain itu, Ahmad Faris Ahkam, S.Ag juga turut memberikan perspektif kritis sebagai aktivis tambang, sementara Khairul Umam, S.Pd memaparkan secara detail tentang dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas pertambangan yang tidak terkontrol.
Ketua DPK KNPI Brangsong, Ahmad Samsul Anwar, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar diskusi ini bisa membuka pemahaman baru bagi pemuda dan masyarakat terkait pentingnya pengelolaan tambang yang berpihak pada kelestarian dan kesejahteraan desa.
“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bentuk tanggung jawab moral pemuda terhadap isu-isu krusial di daerah, khususnya terkait tambang. Kami ingin mengetahui lebih dalam bagaimana tata kelola tambang yang benar, berbasis pada aturan dan AMDAL, agar pembangunan desa berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan. Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusifitas sosial dan mendorong kebijakan yang adil bagi warga,” tegas Ahmad Samsul.
Diskusi berjalan aktif dan penuh antusiasme, diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai unsur pemuda desa.
Acara ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi pemikiran dan gerakan pemuda dalam merespons isu pertambangan yang kerap kali mengorbankan hak-hak warga dan kelestarian alam.