Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Hampir 7 Bulan Negosisasi Ganti Rugi Limbah Minyak Pertamina, Korban Minta Keadilan

286
×

Hampir 7 Bulan Negosisasi Ganti Rugi Limbah Minyak Pertamina, Korban Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID MUARA ENIM SUMSEL | Insiden yang terjadi mengenai peristiwa kebocoran pipa minyak mentah dari flow Line GNK 72 miliki Pertamina EP Prabumulih fiel pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira pukul 16:30 wib yang letaknya di dusun V desa Gunung Raja Kab. Muara Enim.

Akibat dari limbah minyak membuat lahan menjadi rusak sehingga tanaman dan tumbuhan yang terpapar mulai melayu dan mati.

Lahan tersebut diketahui milik warga yang bernama (Sdr. Arawan) dengan luas kurang lebih 18.500 M2, namun sampai saat ini masih belum mendapatkan ganti rugi atau kompensasi dari pihak Pertamina.

Ironisnya lagi bahwa Pihak Pertamina yang telah melakukan survey lahan warga yang terdampak tidak melibatkan pemilik lahan (Arawan). Kejadian yang sama, lahan yang bersebelahan langsung terdampak milik BPK Suhardan sudah mendapatkan uang ganti-rugi dari pihak Pertamina tanpa kompensasi tanam tumbuhnya.

Proses negosiasi ganti-rugi antara Pertamina dengan pemilik lahan sudah mengalami tiga kali mediasi, namun belum mencapai kesepakatan, sebab pihak Pertamina hanya menawarkan ganti-rugi sebesar 15 juta kepada pemilik lahan terdampak, hal ini blum bisa di terima oleh pemilik lahan.

Arawan sebagai pemilik lahan yang di dampingi Ardani, A.Md. hanya mintak keadilan dan persamaan cara perhitungan ganti-rugi atau kompensasi lahan miliknya sama seperti cara perhitungan lahan yang bersebelahan langsung milik BK Suhardan yang sudah dibayar, direalisasikan oleh Pertamina.

Kami mintak samoke Bae sistem cara perhitunganyo kompensasi tanah lahan kami dengan lahan sebelah yg sudah dibayar oleh Pertamina hanya bedahkan luasnya saja, ungkap Arawan kepada awak media ini. Jangan tebang pilih nyelesaikannya.

Dengan adanya mediasi ke tiga tgl.1 juli 2025 yang dituangkan dalam berita acara (BA) kemaren, kami masih menunggu etikat baik respon dari pihak Pertamina paling lambat tanggal 15 juli 2025. Pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *