BERITAOPINI.ID MUBA SUMSEL |Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa bersama Polres Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat langkah preventif dengan mengimbau para pemilik penyulingan minyak tradisional ilegal (illegal refinery) agar menutup usahanya secara sukarela. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum dan menjaga kondusifitas keamanan di wilayah tersebut.
Namun, di tengah intensitas kegiatan penertiban, beredar isu yang menyebutkan adanya dugaan setoran dari para pelaku illegal refinery kepada oknum aparat di wilayah hukum Polsek Sanga Desa. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian memberikan bantahan tegas.
“Kami membantah keras tudingan isu liar tersebut. Justru, kami semakin aktif menggalakkan imbauan dan pendekatan langsung di lapangan. Pemasangan spanduk bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari langkah penegasan hukum,” tegas Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahaean, S.M., Minggu 13 Juli 2025.
IPTU Hutahaean menegaskan bahwa personel Polsek Sanga Desa secara rutin menyambangi lokasi penyulingan ilegal untuk menyampaikan imbauan lisan dan tertulis, serta menjelaskan secara langsung konsekuensi hukum kepada para pelaku apabila tetap nekat menjalankan aktivitas ilegal tersebut.
“Polsek Sanga Desa tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apapun dari aktivitas ilegal itu. Tuduhan tersebut sangat tidak berdasar dan bertolak belakang dengan fakta lapangan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, jajaran Polsek Sanga Desa telah memasang spanduk peringatan dan larangan di sejumlah titik yang diketahui menjadi lokasi aktivitas illegal refinery. Spanduk tersebut memuat ajakan untuk menghentikan kegiatan ilegal dan memperingatkan risiko hukum yang dapat dikenakan.
“Ini bukan simbolis semata. Ini bukti bahwa kami tidak tinggal diam. Kami akan terus memberikan peringatan kepada masyarakat,” tambah IPTU Hutahaean.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu yang tidak memiliki sumber yang jelas, apalagi yang berpotensi memprovokasi. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat menjadi mitra dalam menjaga hukum dan ketertiban. Masing-masing dari kita punya tanggung jawab menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal,” tutup IPTU Hutahaean.