Example floating
Example floating
Example 468x60
BeritaKabupaten Humbang HasundutanSumatera Utara

Kantor Pertanahan Humbahas dan Kejaksaan Negeri Humbahas Resmi Tanda Tangan MOU Tentang Tugas dan Penegakan Hukum

48
×

Kantor Pertanahan Humbahas dan Kejaksaan Negeri Humbahas Resmi Tanda Tangan MOU Tentang Tugas dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID HUMBAHAS SUMUT | Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan yang secara sah ditandangani oleh kedua belah pihak yang berlangsung di Aula Montero, Jl. Silangit, Muara, Kec. Muara, Kabupaten Tapanuli Utara (23/07/2025).

Kegiatan ini merupakan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas fungsi dalam rangka penegakan hukum, peraturan hukum, pertimbangan hukum dan timbangan hukum lain serta pemulihan aset agraria/ pertanahan dan tata ruang.

Perjanjian kerja sama berlangsung secara khidmat dan dimulai dengan acara sambutan dan penandatanganan MoU/ kerja sama oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Manase Daniel Binsar, S.T dan Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Dr. Noordin Kusumanegara, S.H, M.H yang disaksikan oleh para kepala seksi dan staff dari pihak Kantor Pertanahan Humbahas dan Kejari Humbahas.

Dalam penjelasannya Manase mengungkap bahwa perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum bidang perdata, dan tata usaha negara yang di hadapi oleh BPN di dalam maupun di luar pengadilan” Ujar Manase

Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan di Pacitan itu juga menyebut bahwa kerja sama ini juga mendorong percepatan dan keterbukaan informasi publik dalam pelayanan pertanahan khusus nya dalam bagian hukum.

Dilain sisi, Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Dr. Noordin Kusumanegara, S.H, M.H menerangkan kepada wartawan bahwa kerja sama ini harus tetap berjalan dengan baik dan saling bahu membahu untuk menjalankan setiap program dari dua belah pihak baik dari BPN dan Kejari Humbahas.

” Kami Kejaksaan ini sama BPN seperti Kakak Adik, jadi kami akan menjalankan setiap program yang dilaksanakan bersama untuk membangun stabilitas hukum dan layanan pertanahan yang berlangsung dengan baik” Ujar Noordin

Noordin juga mengungkap bahwa pasal pasal yang sudah disepakati dalam kerjasama yang sudah ditanda tangani menjadi pedoman kita dalam menjalani tugas kedua belah pihak sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam kesepakatan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *