BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke- XXVI Masa Persidangan Ke III Tahun 2025, dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (28/07/2025)
“Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H.,M.Si,. didampingi Wakil Ketua I Ir Dipe Anom, dan Wakil Ketua II Aryono, ST,. Hadir pula dalam rapat tersebut Walikota Prabumulih, H. Arlan, Wakil Walikota, Franky Nasril, S.Kom., M.M., Sekda, H. Elman, ST,.MM,. para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah se-Kota Prabumulih, serta Seluruh Anggota DPRD”.
Adapun yang dibahas dalam Paripurna tersebut ialah, dua poin utama dibahas dalam rapat ini, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih, yang berisi hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai LPJ Pelaksanaan APBD 2024.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H.,M.S., dalam penyampaiannya menegaskan bahwa LPJ APBD merupakan bagian penting dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, yang tidak hanya mencerminkan aspek anggaran, tetapi juga menunjukkan sejauh mana program dan kegiatan pembangunan telah menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ia berharap kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin antara Pemkot Prabumulih dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan Prabumulih yang makmur dan sejahtera, Semoga dalam rapat paripurna ini bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat”, ujar H. Deni Victoria, Ketua DPRD Prabumulih
Sementara itu, Walikota Prabumulih, H. Arlan, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD selama ini dalam proses pembangunan daerah, serta berharap hubungan kemitraan antara pemerintah dan legislatif semakin kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
LPJ ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif Kota Prabumulih terus berjalan selaras demi membangun kota lebih baik, “Sinergi ini adalah kunci membangun Prabumulih secara bersama-sama, dan menjadi pondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih”, Tutupnya. (Adv)