BERITAOPINI.ID, KOTA SURAKARTA, JAWA TENGAH – Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) yang tergabung dalam Tim Hibah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) “Membangun Desa” menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema *”Bahaya Tindak Pidana Narkotika”* di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Kegiatan ini di isi oleh Dosen Fakultas Hukum uns yaitu Ibu Dr. Anita Zulfiani S.H., M.Hum. (23/7/2025)
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam program pengabdian masyarakat, dengan fokus pada upaya preventif terhadap maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil diskusi bersama Lurah Semanggi, diketahui bahwa wilayah Semanggi menjadi salah satu kawasan rawan yang diduga menjadi tempat transaksi sekaligus pengguna narkotika di Surakarta. Menanggapi kondisi tersebut, Tim MBKM Membangun Desa berinisiatif untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum dan sosialisasi kepada warga, khususnya remaja dan pemuda, mengenai dampak hukum dan kesehatan dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami merasa penting untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan memberikan edukasi hukum secara langsung. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan kesadaran hukum sejak dini dan mendorong partisipasi aktif warga dalam mencegah peredaran narkoba,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa UNS dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Semanggi ini dihadiri oleh perwakilan perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai kalangan. Acara berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab dan simulasi singkat tentang dampak hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Semanggi semakin sadar akan bahaya narkotika dan mampu menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran narkoba di lingkungan mereka.