Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKota PadangSumatera Barat

Orang Tua Anak Cerebral Palsy di Sumbar Keluhkan Minimnya Terapis dan Batasan BPJS

16
×

Orang Tua Anak Cerebral Palsy di Sumbar Keluhkan Minimnya Terapis dan Batasan BPJS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PADANG SUMBAR | Persoalan minimnya jumlah terapis bagi anak Cerebral Palsy (CP) di Sumatera Barat dan kebijakan BPJS yang hanya menanggung terapi hingga usia tujuh tahun masih menjadi keluhan utama para orang tua. Padahal, terapi bagi anak CP dibutuhkan seumur hidup dan biayanya tergolong tinggi.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumbar Rafdinal saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Terapis bagi Orang Tua Pendamping Anak dan Penyandang Disabilitas, Senin (11/8) di salah satu hotel di kota Padang. Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar Arry Yuswandi.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan sudah terakomodir dalam APBD. Namun, persoalan saat ini adalah minimnya terapis di Sumbar, ditambah BPJS hanya menanggung terapi anak CP sampai usia tujuh tahun,” ujar Rafdinal yang juga penasehat Yayasan Raga CP.

Menurutnya, Yayasan Raga CP telah memiliki kerja sama dan didukung oleh Baznas Sumbar, diharapkan kedepan terus berjalan lancar. Dia menilai fasilitas publik ramah disabilitas di Sumbar masih terbatas.

Untuk diketahui Bimtek tersebut terlaksana berkat kerja samar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan DP3AP2KB Sumbar dan Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP) ini diikuti peserta dari Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pasaman.

Kepala DP3AP2KB Sumbar, Erlin, menyampaikan bahwa sekitar 5 persen anak di Sumbar berkebutuhan khusus, sehingga perlu asesmen menyeluruh untuk memastikan intervensi yang tepat.

“Pemprov memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada orang tua anak berkebutuhan khusus. Negara wajib memberi perlindungan khusus bagi anak-anak hebat kita,” ujar Erlin.

Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi menegaskan, pemerintah berkewajiban memfasilitasi semua warga negara tanpa pengecualian. Ia mengakui bahwa perhatian publik lebih banyak tertuju pada masyarakat umum, sementara penyandang disabilitas kerap terpinggirkan.

“Kita pernah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk disabilitas, dan Pemprov berkomitmen terus memberi perhatian kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” kata Arry.

Dalam kesempatan itu, Arry juga menyinggung rencana hibah satu unit kendaraan untuk Yayasan Raga CP guna mempermudah mobilitas terapis. Namun, bantuan tersebut belum terealisasi dan akan segera dituntaskan. Kerja sama Pemprov, Baznas, dan Raga CP juga tengah diproses agar segera bermanfaat bagi anak CP di Sumbar.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *