Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Kendal

Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor, Pemkab Diberi Tenggat Enam Bulan Benahi Sampah

23
×

Kendal Masuk Daftar Kabupaten Terkotor, Pemkab Diberi Tenggat Enam Bulan Benahi Sampah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KENDAL JATENG | Kabupaten Kendal kembali jadi sorotan setelah ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai salah satu dari ratusan daerah dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia. Predikat kurang membanggakan itu disebut sebagai tamparan sekaligus pekerjaan rumah berat bagi Pemerintah Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengakui bahwa Kendal memang termasuk dalam daftar 340 kabupaten/kota dengan kategori terkotor. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mencari jalan keluar.

“Kami diberi waktu enam bulan, mulai Juni hingga Desember 2025, untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah. Masalah ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah atau petugas kebersihan, tetapi butuh keterlibatan masyarakat secara luas,” ucapnya.

Menurutnya, sinergi dengan dunia usaha dan lembaga pendidikan melalui program CSR, misalnya penyediaan sarana tempat sampah, akan sangat membantu upaya penanganan sampah di Kendal.

Masih Gunakan Sistem Lama

Dyah menjelaskan, beberapa indikator penilaian pemerintah pusat yang menjadikan Kendal masuk kategori tersebut, antara lain masih digunakannya sistem open dumping di TPA Darupono serta praktik pembakaran sampah.

“Hal-hal inilah yang menjadi catatan penting dan harus segera ditindaklanjuti agar Kendal bisa keluar dari status kabupaten terkotor,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, menilai masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemkab. Kesadaran masyarakat, menurutnya, menjadi faktor utama keberhasilan.

“Kalau masyarakat belum peduli, sebaik apapun kebijakan pemerintah tidak akan berjalan. Maka, edukasi dan penekanan soal pengelolaan sampah harus digencarkan,” jelasnya.

Sisca juga mendukung rencana pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan desa. Ia mendorong agar fasilitas umum, termasuk taman kota, segera dilengkapi dengan tempat sampah organik dan anorganik.

“Contohnya di Weleri, masih sulit menemukan tempat sampah terpilah. Ini seharusnya segera ditangani,” tandas politisi Partai Gerindra itu.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *