Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKota PrabumulihSumatera Selatan

Tim Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Narkoba Serta BB 17 Butir Pil Ekstasi

16
×

Tim Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Narkoba Serta BB 17 Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL |Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Jambat Akar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. 17 Agustus 2025

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, S.H, mengatakan bahwa tersangka yang diamankan adalah Erik Saputra, 22 tahun, yang merupakan buruh.

“Tersangka diamankan pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekira pukul 14.30 WIB,” ujar Iptu Arafah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 butir pil ekstasi warna merah muda dengan logo Tesla dengan berat bruto 7,40 gram.

“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut miliknya dan akan diedarkan,” tambah Iptu Arafah.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dompet kulit warna coklat, uang sebesar Rp 300.000, satu buah kotak rokok merk GP, dan satu lembar tisu.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Iptu Arafah.

Kronologis penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Jambat Akar sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di acara pernikahan,” tambah Iptu Arafah.

Tersangka menyembunyikan pil ekstasi di bawah kaki yang dimasukkan dalam kotak rokok merk GP.

“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut miliknya dan akan diedarkan,” ujar Iptu Arafah.

Dengan demikian, Polres Prabumulih berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Prabumulih,” ujar Iptu Arafah.

Polres Prabumulih mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap peredaran narkotika.

“Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tambah Iptu Arafah.

Kasus narkotika ini masih dalam proses penyidikan dan polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih,” ujar Iptu Arafah.

Dengan demikian, Polres Prabumulih berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Prabumulih,” ujar Iptu Arafah.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *