BERITAOPINI.ID PALEMBANG SUMSEL | Di Ballroom Hotel Batiqa Palembang, sidang pleno Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumatera Selatan ke-XX secara resmi dimulai.
Ketua Pimpinan Sidang Akhlish Aulia Rahim (Ketua PB PMII) dan Sekretaris Sidang Hilful Fudhul (Wakil Sekretaris PB PMII) bertindak sebagai pimpinan langsung sidang pleno, yang diadakan di Hotel Batiqa Palembang pada Senin, (18/08/2025).
Setelah itu, enam Ketua Pengurus Cabang (PC PMII) dari sembilan cabang di seluruh Sumatera Selatan mengikuti acara tersebut. Pemilihan Ketua PKC dan Ketua Kopri PMII Sumsel dilakukan sebelum sidang berlanjut dengan agenda Pleno II. Pemilihan dilakukan melalui voting.
Sahabat Syaidina Ali, calon nomor urut 03 dalam pemilihan Ketua PKC PMII Sumsel, menerima enam suara dari sembilan suara yang diperebutkan, dan secara sah dipilih sebagai Ketua PKC PMII Sumsel untuk periode 2025–2027. Sementara itu, dalam pemilihan Ketua Kopri, “kotak kosong” memenangkan dengan enam suara, sehingga tim formatur akan membuat keputusan lebih lanjut tentang Ketua Kopri.
Sejak dimulai pada 13 Agustus 2025, sidang kali ini penuh dinamika, kata Akhlish Aulia Rahim, Ketua Pimpinan Sidang Konkoorcab. Pada awalnya, sidang direncanakan untuk dilakukan di Kabupaten Lahat, tetapi ditunda karena masalah kuorum dan proses internal. Hingga akhirnya, sidang dapat dilanjutkan di Palembang setelah kuorum minimum terpenuhi.
“Alhamdulillah, dalam Konkoorcab ke-XX ini memang banyak dinamika yang terjadi. Awalnya sempat tertunda karena persoalan kuorum. Namun hari ini sidang dapat dilanjutkan hingga pleno terakhir, dan telah terpilih Ketua PKC. Untuk Kopri akan ditentukan oleh tim formatur setelah kotak kosong menang dalam voting.” ujarnya.
Selain itu, dia berharap semua anggota PMII Sumsel dapat kembali berkomunikasi dan bersatu untuk kemajuan organisasi.
“Harapannya keluarga besar PMII Sumsel bisa saling berkomunikasi, bermusyawarah, dan melakukan rekonsiliasi untuk kemajuan kader-kader ke depan. Secara detail nanti akan tertuang dalam berita acara resmi yang dikeluarkan oleh PB PMII,” tambahnya.
Sementara itu, Hilful Fudhul, Sekretaris Sidang, menyatakan bahwa aturan PB PMII mengatur seluruh proses persidangan hingga pemilihan Ketua PKC.
“Saya sebagai mandataris PB PMII memastikan bahwa dinamika selama Konkoorcab ini tidak menyalahi aturan. Apapun konsekuensinya, PB PMII siap bertanggung jawab selama tidak melanggar ketentuan organisasi. Selanjutnya, kami persilakan sahabat-sahabat yang terpilih untuk berkonsolidasi, menyiapkan administrasi, dan segera mengajukan SK,” jelas Hilful.