BERITAOPINI.ID, SURAKARTA JAWA TENGAH | Kelompok peternak ayam se-Solo Raya menggelar aksi di Bundaran Gladag, di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta pada Selasa (26/08/2025). Dalam aksi itu, mereka mempertontonkan kritik dengan peraga mandi jagung dan menyerukan protes.
Koordinator pelaksanaan aksi –Purjani menandaskan bahwa aksi itu sebagai protes lantaran harga jagung mengalami kenaikan menjadi Rp. 7.000,-.
Kata Purjani, harga itu melampui Harga Pokok Penjualan (HPP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 5.500,-.
“Harga jagung mengalami kenaikan diatas HPP menjadi Rp. 7000. Ini jauh dari HPP yang ditetapkan pemerintah. Ini aksi kami, kami jengkel.” Ujar Parjuni.
Para peternak memperagakan protes. Meskipun harga jagung mengalami kenaikan, dengan lantang dan berani ia menghamburkan butir-butir jagung seperi kucuran air yang melumuri tubuh.
“Kita peragakan seperti mandi. Kami jengkel karena jagung harganya mahal.” Ujarnya.
Jengkel tak terbendung, meluap di setiap peragaan aksi. Protes mereka bukan hanya diluapkan dengan mandi jagung. Mereka turut pula membagikan jagung rebus, ayam hidup, dan telur kepada warga yang melintas di Jalan Slamet Riyadi.
Ketika ditanyai bagaimana perangai Direktur Tanaman Pangan Kementrian Pertanian, Parjuni menyebut bahwa terjadi ketidaksinkronan antara kebijakan dinas terkait dengan praktisi seperti dirinya –Parjuni dan kawan-kawan.
“Padahal, kebutuhan jagung Jawa Tengah per bulan hanya 50-100 ribu ton. Artinya apa, ini kontradiktif dengan apa yang terjadi di lapangan,” Tandasnya.
Menurut Parjuni kurang lebih 80 persen, ketersedian jagung dikuasai oleh peternak rakyat. Kendati demikian, aksi itu sebagai ultimatum kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman, agar menanggapi dan menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi para peternak rakyat.
“Kalau Mentan tidak bisa selesaikan ini lebih baik ganti saja. Mundur lebih bagus. Jagung ini menyangkut peternak rakyat. Apalagi belum ada substitusi yang bisa gantikan kualitas pakan jagung,” kata dia.
Dalam aksinya, peternak juga menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah : Pembentukan Kementerian Peternakan, pembatalan surat Badan Pangan Nasional (Bapanas), bulog membeli jagung dengan harga Rp6.400/kg yang memicu jagung mahal, Bapanas segera mengeluarkan jagung SPHP seharga Rp5.500/kg atau melakukan impor, Satgas Pangan melakukan operasi terhadap broker penimbun jagung dan menghidupkan kembali penggilingan padi.