Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKabupaten MelawiKalimantan Barat

GMKI Cabang Melawi Kecam Tindakan Brutal Aparat Kepolisian, Lindas Pengendara Ojol

24
×

GMKI Cabang Melawi Kecam Tindakan Brutal Aparat Kepolisian, Lindas Pengendara Ojol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPININI.ID MELAWI KALBAR |  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Melawi melalui Ketua Cabang, Abet Nego, mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang menginjak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol) hingga meninggal dunia. (29/08/2025)

“Peristiwa ini bukan hanya bentuk pelanggaran etika profesi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia dan hukum negara. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru melakukan tindakan represif yang merenggut nyawa rakyat kecil. GMKI Melawi dengan tegas mengutuk tindakan keras ini,” ujar Abet Nego.

Menurutnya, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan tentang perlindungan, pemajuan, penegakan, dan mengajarkan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama aparat penegak hukum. Selain itu, hal ini juga melanggar Pasal 13 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan bahwa tugas pokok kepolisian adalah memelihara keamanan dan menjaga masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat bukannya merengut nyawa masyarakat.

Lebih lanjut, perbuatan tersebut juga dapat didakwa sebagai pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang perjanjian dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan matinya orang lain.

“GMKI Melawi mendesak agar aparat kepolisian yang bersangkutan segera memproses hukum secara transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik. Negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan oleh aparat menjadi budaya yang tersisa, dan juga pada kesempatan ini menuntut sikap tegas Kapolri dalam permasalahan ini. Kami berdiri bersama keluarga korban dan seluruh masyarakat sipil untuk menuntut keadilan,” tegas Abet.

GMKI Melawi juga mengajak seluruh unsur masyarakat sipil, organisasi pelajar, dan lembaga hukum untuk mengawali kasus ini agar korban mendapatkan keadilan dan aparat kepolisian benar-benar bertanggung jawab atas tindakannya.

(Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)

Ut Omnes Unum Sint

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *