BERITAOPINI.ID PALEMBANG SUMSEL | Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyebut guru sebaiknya melepas mandat jika hanya mengejar uang, lalu disarankan beralih profesi menjadi pedagang, jelas menuai kritik dari para guru–guru kita. Pernyataan ini terdengar seakan meremehkan jerih payah para pendidik yang selama ini berjuang di tengah keterbatasan, saat diwawancara pada Rabu (03/09/2025).
Guru adalah pilar bangsa, pengabdiannya tidak ternilai. Namun, tidak adil jika negara menuntut pengabdian tanpa memberi jaminan kesejahteraan. Bukankah guru juga manusia yang membutuhkan penghasilan layak untuk keluarganya. Menyuruh guru menjadi pedagang hanya menunjukkan lemahnya keseriusan pemerintah khususnya Menteri Agama Bapak Nasarudin Umar dalam memperjuangkan nasib tenaga pendidik.
Seharusnya, Menteri Agama mendorong peningkatan gaji, tunjangan, dan kepastian kerja bagi guru, bukan justru melempar wacana yang bisa melukai hati mereka. Pengabdian tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak dasar seorang guru hidup sejahtera.
Dalam hal ini, saya Andre Saputra menilai pernyataan Menag tidak berpihak pada perjuangan guru, negara justru harus memberikan apresiasi nyata berupa peningkatan kesejahteraan, bukan melempar kalimat yang bisa melemahkan semangat para pendidik.
“Kami menolak pernyataan Menag yang merendahkan profesi guru, jangan suruh guru jadi pedagang, tapi sejahterakan mereka agar bisa mendidik dengan penuh dedikasi,” ujarnya.
Kami, PP IPNU dan Pelajar Peduli Pendidikan, menyampaikan sikap tegas menolak pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, yang menyebut bahwa guru sebaiknya melepas mandat jika hanya mengejar uang dan disarankan beralih profesi menjadi pedagang.
“Pernyataan tersebut kami nilai sebagai bentuk pengabaian terhadap jerih payah para guru yang selama ini berjuang dalam kondisi penuh keterbatasan dan guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk karakter dan akhlak generasi bangsa,” ungkapnya.
Menyuruh mereka meninggalkan profesi hanya karena menuntut kesejahteraan adalah pernyataan yang tidak pantas keluar dari seorang pejabat negara.
Kami bersumpah dan menegaskan :
- Guru berhak hidup layak. Negara wajib hadir memenuhi hak kesejahteraan guru, bukan sekadar menuntut pengabdian tanpa solusi konkret.
- Pengabdian butuh dukungan. Dedikasi guru akan lebih bermakna jika dibarengi dengan penghargaan dan kesejahteraan yang memadai.
- Pernyataan Menag melukai hati para pendidik. Kami mendesak Menteri Agama untuk menarik kembali ucapannya serta meminta maaf kepada seluruh guru di Indonesia.
- Reformasi kebijakan pendidikan. Pemerintah harus segera menyusun langkah nyata untuk meningkatkan gaji, tunjangan, dan jaminan masa depan guru.
“Kami berdiri bersama para guru, jangan pernah rendahkan mereka dengan ucapan, sejahterakan guru maka bangsa akan kuat,” tutupnya.