BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL | Gerakan Pemuda Mahasiswa Hukum Prabumulih (GPMH) bersama Aliansi Mahasiswa Prabumulih (AMP) datangi Kantor DPRD Kota Prabumulih, Kamis 4 September 2025.
Kedatangan GPMH Prabumulih bersama Aliansi Mahasiswa Prabumumih yang dikoordinatori Luky Juniardi bersama rekannya dalam rangka audiensi menyampaikan aspirasi.
Diiringi pengamanan pihak Kepolisian Lucky Juniardi bersama teman-temannya bertemu langsung unsur pimpinan DPRD Kota Prabumulih beserta Anggotanya.
Diketahui setidaknya dalam paparannya ada 7 Poin penting tuntunan yang disampaikan langsung dihadapan para wakil rakyat kota Prabumulih dengan penjabarannya antara lain :
1. DPRD Kota Prabumulih agar secara resmi menyampaikan dan merekomendasikan tuntutan GPMH kepada DPRD Provinsi Sumatera Selatan serta mengawalnya hingga ke tingkat pusat.
Adapun tuntutan GPMH adalah sebagai berikut:
Mendesak DPR RI dan DPRD Prabumulih untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Pejabat Publik.
Meminta evaluasi sistem gaji DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota yang tidak masuk akal serta tidak etis di tengah kesenjangan dan krisis ekonomi masyarakat.
Menuntut transparansi hasil audit ke publik, mulai dari bukti pembelian, laporan pemakaian, hingga sisa dana atau pengembalian dana.
Meminta DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota untuk menghapus sistem buruk partai yang menyebabkan tunduknya pemerintah terhadap oligarki partai.
Mendesak pemerintah untuk menurunkan harga pangan dan tarif pajak yang memberatkan rakyat di tengah ketidakstabilan ekonomi.
Kami menilai DPR RI dan DPRD Kabupaten/Kota sudah tidak berkompeten dan tidak memiliki sense of crisis dalam menghadapi kondisi bangsa saat ini.
Dalam rangka mengawal tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih harus membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Sikap resmi yang mendukung penuh tuntutan ini, sebagai bentuk komitmen politik dan konsistensi DPRD Kota dalam mengawal aspirasi rakyat.
2. DPRD Kota Prabumulih harus ikut mengawal tuntutan aksi massa yang telah disampaikan dan di respon oleh ketua dprd sumsel bapak Andie Dinialdie, S.E., M.M.pada Senin, 1 September 2025 di Palembang. Adapun tujuh poin tuntutan tersebut adalah:
Batalkan kenaikan tunjangan DPR.
Sahkan RUU Perampasan Aset.
Evaluasi kinerja DPR agar lebih transparan dan akuntabel.
Reformasi sistem penerimaan Polri yang tidak transparan dan sarat praktik kotor.
Copot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas banyaknya pelanggaran aparat. Prioritaskan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik.
Kembalikan kebebasan pers dengan mencabut aturan/kebijakan yang membungkam media
3. DPRD Kota Prabumulih harus memiliki kepekaan krisis terhadap situasi nasional maupun lokal. Aspirasi yang mendesak tidak boleh ditunda, karena menyangkut keadilan, kesejahteraan, dan masa depan generasi muda.
4. DPRD Kota Prabumulih harus aktif menyelaraskan tuntutan di tingkat daerah dengan isu nasional, sehingga perjuangan masyarakat tidak terputus dan menjadi bagian dari agenda perubahan nasional.
5. DPRD Kota Prabumulih harus membuat agenda dialog terbuka dan berkala dengan pemuda pemud ,mahasiswa dan masyarakat, agar aspirasi tidak hanya berhenti di momentum aksi saja.
6. DPRD Kota Prabumulih harus menunjukkan sikap transparan kepada publik terkait langkah apa saja yang sudah dilakukan dalam menindaklanjuti aspirasi, baik melalui publikasi resmi maupun forum terbuka.
7. DPRD Kota Prabumulih wajib memberikan jaminan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti dengan mekanisme resmi, bukan hanya sekadar didengar tanpa hasil nyata.
Sementara itu, Luky Juniardi dalam keterangannya menyebut pada intinya kami menunggu hasil audit anggaran ditanggal 8 September dan surat pernyataan dari DPRD Kota Prabumulih harus masuk paling lambat tanggal 9 September ke DPRD Provinsi Sumsel.
Tak hanya itu pihaknya juga kembali menegaskan Tanggal 8 September 2025 ini paling lambat ultimatum DPRD Kota Prabumulih harus mempublis hasil audit anggaran mulai bukti pembelian, laporan pemakaian anggaran hingga sisa anggaran atau pengembalian dana.
Dirinya juga berharap kepada DPRD Kota Prabumulih dapat mengawal tuntutan. Serta berkomitmen segala kebijakan DPRD Kota Prabumulih berpihak kepada rakyat Prabumulih.
“DPRD dapat mengawal tuntutan dengan komitmen agar menunjukan kalau DPRD Kota Prabumulih berpihak kepada rakyat Prabumulih, ” harap mahasiswa hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini.
Terpisah Ketua DPRD Kota Prabumulih Deni Victoria SH, M.Si dalam keterangannya menyambut baik aspirasi dari GPMH dan AMP.
“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas inisiatif dan keberanian mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, ” ucap Deni.
Dirinya menegaskan komitmen DPRD Kota Prabumulih untuk menerima dan menindaklajuti aspirasi-aspirasi yang telah disampaikan, dengan mempertimbangkan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Politisi Partai berlambang mercy ini juga menegaskan pihaknya bukan hanya bersedia untuk menerbitkan surat pernyataan sikap resmi dari insitusinya juga mendukung aspirasi mahasiswa dan apresiasi atas partisipasi aktif yang konstruktif ditunjukkan oleh para pemuda dan mahasiswa Prabumulih.
Diketahui pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Prabumulih Deni Victoria, SH, M.Si, Wakil Ketua 1 Aryono ST, Wakil Ketua 2 Ir. Dipe Anom beserta anggota DPRD lainnya dan Dari pihak kepolisian turut memberikan pelayanan pengamanan. Sementara itu dari pihak GPMH dan AMP hadir Koordinator Lucky Juniardi, Puja Hartati, Cecep Maulana, Indri Saputra, dan Naula Akbar.