BERITAOPINI.ID PRABUMULIH | Seorang pria berinisial OR alias K, warga Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Timur, tidak bisa berkutik saat digelandang oleh tim opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur.
Pasalnya, pria berusia 35 tahun tersebut diduga kuat terlibat kasus pencurian beberapa matrial bangunan milik PT Heri Jaya Palung Buana.
Menurut informasi yang dihimpun, Kasus ini berawal pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Telkom, Kelurahan Tanjung Raman.
Saat itu, pelapor DH (38), mendapatkan laporan dari tim logistik material bahwa kabel kerja lembur telah raib.
Tak hanya itu, sejumlah material berupa 279 bata ringan merek Lebiel serta potongan besi di sekitar lokasi proyek juga hilang.
Akibatnya, perusahaan PT Heri Jaya Palung Buana mengalami kerugian hingga Rp4,5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. bersama tim opsnal Singo Timur untuk memburu pelaku.
Hasilnya, pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, polisi berhasil melacak keberadaan OR alias K di sebuah rumah makan di Jalan Lingkar, Kelurahan Sukaraja.
Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 279 bata ringan merek Lebiel.
Sementara itu, seorang pelaku lain berinisial AG masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, pelaku OR alias K telah ditahan di Mapolsek Prabumulih Timur untuk proses hukum lebih lanjut.