BERITAOPINI.ID, BLORA JATENG | Peristiwa tragis kebakaran sumur minyak rakyat di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Blora, yang menelan korban jiwa, masih menyisakan duka mendalam sekaligus menjadi sorotan berbagai pihak. Seorang tokoh masyarakat sekaligus pemerhati Blora yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa kasus ini harus dilihat secara menyeluruh, tidak hanya sekadar menyudutkan satu desa. Sabtu, (13/09/25)
Menurutnya, keberadaan sumur rakyat memang berada pada posisi rawan karena seringkali sulit dibedakan antara yang legal sesuai Permen ESDM dan PP No. 14 Tahun 2025 dengan sumur ilegal sebagaimana dikategorikan Pertamina. Ia mencontohkan, sejak awal munculnya praktik pengeboran di Desa Plantungan, persoalan legalitas ini sudah menimbulkan kerumitan.
“Kalau ada pemberitaan yang terlalu menyudutkan Desa Gandu, kami memahami, tapi harus diingat bahwa persoalan sumur rakyat ini juga terjadi di desa-desa lain. Setelah kebakaran di Gandu, aktivitas pengeboran di sana memang berhenti, tapi di wilayah lain justru masih berlangsung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Bupati Blora bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Kapolres, dan Dandim telah melakukan berbagai upaya, baik untuk menangani korban maupun memberi perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan. Aparat Penegak Hukum (APH) sendiri sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada APH untuk menangani sisi hukumnya. Tapi di sisi lain, perangkat desa dan kepala desa juga harus lebih tegas melaporkan aktivitas sumur rakyat kepada pihak berwenang agar tidak terjadi saling menyalahkan,” ujarnya.
Tokoh tersebut juga mengingatkan, pengalaman pahit dari tragedi Gandu harus menjadi pembelajaran berharga. Ia menekankan perlunya penerapan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sesuai aturan Pertamina, serta memastikan adanya izin resmi sebelum melakukan aktivitas pengeboran.
“Harapan kami, jangan lagi ada praktik jual beli minyak ilegal. Trauma masyarakat masih sangat terasa. Demi kemanusiaan dan keselamatan bersama, mari kita hentikan aktivitas yang membahayakan ini sebelum menelan korban baru,” tegasnya.