Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
AcehBeritaKabupateng Nagan Raya

Ketum HMI Cabang Nagan Raya Desak Inspektorat Turun Awasi Pelayanan Publik dan Pengelolaan Dana Desa

75
×

Ketum HMI Cabang Nagan Raya Desak Inspektorat Turun Awasi Pelayanan Publik dan Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID NANGAN RAYA ACEH | Muhammad agus Rifa’i Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Nagan Raya menyoroti serius fenomena kepala desa yang dinilai sering lalai dalam menjalankan tugas pokoknya, terutama karena jarang masuk kantor. Menurut agus , hal ini bukan hanya soal kedisiplinan pribadi seorang pemimpin desa, tetapi menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari pelayanan administrasi masyarakat hingga pengelolaan dana desa yang nilainya sangat besar. (18/09/2025)

Muhammad agus Rifa’i Ketua Umum HMI Cabang Nagan Raya menegaskan bahwa desa adalah garda terdepan dalam pemerintahan. Masyarakat kecil yang membutuhkan pelayanan publik tidak mungkin langsung ke kabupaten, melainkan harus dilayani di tingkat desa.

“Ketika kepala desa jarang hadir, maka pelayanan terganggu, pembangunan tersendat, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ikut terkikis. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan rakyat” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai bahwa persoalan kedisiplinan aparatur desa ini tidak bisa dipandang sepele. Fenomena kepala desa yang diduga jarang masuk kantor kerap berujung pada lemahnya pengawasan anggaran.

Padahal, dana desa adalah instrumen vital untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Tanpa pengawasan ketat, dana tersebut rentan diselewengkan atau tidak tepat sasaran.

Karena itu, muhammad agus Rifa’i Ketua Umum HMI cabang nagan raya mendesak Inspektorat Kabupaten untuk segera turun tangan melakukan audit, evaluasi, dan pemeriksaan menyeluruh ke desa-desa.

“Kami menuntut Inspektorat agar tidak sekadar menjadi lembaga administratif di atas kertas. Harus ada tindakan nyata, harus ada keberanian, harus ada ketegasan. Inspektorat jangan sampai terjebak pada formalitas, melainkan benar-benar hadir di tengah masyarakat desa,” ujarnya.

Agus, juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan di tingkat lokal sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala desa. Kedisiplinan, integritas, dan akuntabilitas adalah fondasi yang harus dijaga.

Jika kepala desa abai, maka masyarakatlah yang menanggung kerugian, baik dari sisi pelayanan publik maupun manfaat pembangunan yang semestinya mereka nikmati.

“Jangan biarkan masyarakat desa menjadi korban dari pemimpin yang abai. Jangan biarkan dana desa yang nilainya miliaran rupiah per tahun justru berubah menjadi sumber masalah baru. Inspektorat wajib hadir sebagai pengawal transparansi, agar dana desa benar-benar menjadi berkah, bukan bencana,” pungkas agus.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *