BERITAOPINI.ID PURBALINGGA JATENG |Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Perwira Purbalingga menyampaikan pernyataan sikap terkait besaran tunjangan transportasi dan perumahan bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Purbalingga. Mahasiswa menilai angka tersebut fantastis dan tidak seimbang dengan kondisi masyarakat yang mereka wakili. (26/09/2025)
Dalam keterangan tertulis, BEM Unperba menyebut tunjangan transportasi anggota dan wakil ketua DPRD Purbalingga mencapai Rp11,5 juta hingga Rp17,5 juta per bulan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2023. Sementara itu, tunjangan perumahan mereka berkisar Rp16 juta hingga Rp25 juta per bulan sesuai Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2025.
“Besaran tunjangan ini sangat jauh di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purbalingga yang hanya Rp2.338.283,12. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan ekonomi yang mencolok antara wakil rakyat dan masyarakat,” bunyi pernyataan BEM Unperba.
Mahasiswa menuntut agar pemerintah kabupaten dan DPRD meninjau ulang regulasi yang mengatur tunjangan tersebut. Mereka juga meminta dilakukan penyesuaian agar lebih rasional, etis, serta sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat Purbalingga. Selain itu, mahasiswa mendesak pemerintah dan DPRD untuk lebih memprioritaskan program peningkatan kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lapangan kerja.
Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Unperba, Awan Arafik, menambahkan bahwa persoalan tunjangan DPRD ini juga menyangkut transparansi. Menurutnya, hingga kini akuntabilitas DPRD masih dipertanyakan.
“Dapat dilihat dari JDIH Purbalingga yang tidak mencantumkan data gaji DPRD. Ini menunjukkan transparansi belum sepenuhnya dijalankan,” ungkap Awan.
Ia menegaskan, sikap BEM Unperba saat ini masih berupa aspirasi dan belum masuk dalam kajian mendalam. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus menyuarakan isu tersebut melalui media sosial maupun podcast.
“Ke depan, jika mahasiswa BEM Unperba sudah siap secara substansi, kami akan mengajukan audiensi kepada Pemda maupun DPRD Purbalingga,” jelasnya.
Awan menambahkan, sikap ini lahir dari inspirasi isu nasional terkait tunjangan DPRD yang ramai diperbincangkan. Hal itu mendorong mahasiswa Unperba untuk melakukan pembahasan internal dan menyuarakan keresahan masyarakat di daerah.