Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaJawa TengahKabupaten Kendal

RSUD dr. Soewondo Kendal dan Polres Kendal Perkuat Kerja Sama Pengamanan dan Pelayanan Kesehatan

24
×

RSUD dr. Soewondo Kendal dan Polres Kendal Perkuat Kerja Sama Pengamanan dan Pelayanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID KENDAL JATENG | Pemerintah Kabupaten Kendal terus mendorong sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Pada Senin (13/10/2025), Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD dr. Soewondo Kendal dan Polres Kendal. Kesepakatan ini mencakup pengamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kesehatan di lingkungan rumah sakit.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor seperti ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyembuhan, tetapi juga menjadi ruang sosial kemanusiaan yang menuntut adanya rasa aman dan nyaman bagi pasien, tenaga medis, maupun masyarakat penerima layanan,” tutur Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Direktur RSUD dr. Soewondo Kendal, dr. Saikhu, menjelaskan bahwa kerja sama antara rumah sakit dengan Polres Kendal sebenarnya sudah terjalin, namun kini diperbarui untuk memperkuat sinergi di lapangan, terutama dalam hal pengamanan.

“MoU ini kami perbarui karena adanya kebutuhan di lapangan, misalnya terkait pasien kiriman dari Lapas maupun Kejaksaan yang memerlukan pengamanan khusus. Dalam hal ini, peran Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah sakit,” ungkap dr. Saikhu.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, S.I.K., menambahkan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya menyangkut pengamanan, tetapi juga mencakup dukungan dalam penegakan hukum dan pelayanan medis bagi kepolisian.

“Dari sisi kami, Polres Kendal dapat meminta pelayanan visum dari pihak rumah sakit. Selain itu, dalam kasus kecelakaan lalu lintas, personel kepolisian bisa membantu mengamankan korban agar segera mendapatkan pertolongan medis,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa rumah sakit merupakan objek vital yang harus dijaga keamanannya. “Keamanan rumah sakit adalah hal mutlak. Kami bertanggung jawab memastikan pengamanan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan lancar,” tegas AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Penandatanganan MoU ini menjadi bentuk nyata kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kendal, RSUD dr. Soewondo, dan Polres Kendal dalam menciptakan layanan kesehatan yang aman, tertib, dan profesional bagi masyarakat Kendal.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *