BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) melalui Dinas Pertanian Melakukan Rapat teknis terkait Rencana Pengembangan Kawasan Sentra Produk Pangan “Food Estate” Di Hotel Hafista, Rabu 15 Oktober 2025.
Rencana pengembangan kawasan sentra produk pangan (food estate) mencakup pengembangan pertanian, perkebunan, dan peternakan secara terintegrasi dalam skala besar untuk meningkatkan produksi dan ketahanan pangan kabupaten Pali maupun nasional.
Menurut Ahmad Jhoni, S.P, M.M Kepala Dinas Pertanian Pali menyampaikan hari ini kita melakukan Rapat teknis terkait Rencana Pengembangan Kawasan Sentra Produk Pangan, Kami Dari Dinas Pertanian meminta bantuan Kajian seperti tekstur tanah dan pupuk kepada 15 orang Tim Akademis Dari Universitas Sriwijaya, kedepan ada pengambilan data kelapangan dan dilakukan analisis.
“Kajian ini bertujuan untuk menentukan program dan kebijakan demi keberlanjutan agribisnis di kabupaten Pali, sampel data yang di gunakan di Desa Tempirai, Air Itam, Prambatan dan Optimalisasi lahan (OPLA) yang sudah berjalan”, Ujarnya.
Selanjutnya Ahmad Jhoni, S.P, M.M menambahkan kegiatan ini sudah dilakukan persiapan hampir 50 Persen dan melibatkan lapisan masyarakat seperti kelompok KTNA, Tani merdeka, dan Gapoktan.
“Kami berharap program ini dapat mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan di Pali” Ucapnya.
Kemudian Menurut Ir. Dedi Budianto Dosen Pertanian UNSRI menggukapkan hari ini kita melakukan rapat teknis dan tanggal 27 nanti kami akan kelapangan.
” Kami mohon dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk memberikan informasi yang selengkapnya dan sebenarnya untuk keberhasilan program ini” ujarnya.
Selanjutnya ia menambahkan program ini bisa terwujud dengan adanya komitmen dan komunikasi semua pihak kami memberikan data yang ilmiah sedangkan masyarakat ikut berpartisipasi, serta kesiapan melakukan penanaman taman unggulan seperti Padi, Jagung, Ubi dan sayuran.