Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKota PrabumulihSumatera Selatan

Kenalan Lewat Medsos Diduga Lancarkan Tindakan Asusila Tersangka Diamankan Unit PPA Polres Prabumulih

17
×

Kenalan Lewat Medsos Diduga Lancarkan Tindakan Asusila Tersangka Diamankan Unit PPA Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL |Warga Prabumulih Timur digemparkan oleh pengungkapan kasus dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang pemuda berinisial RI (18), warga Kelurahan Karang Raja.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, setelah menerima laporan resmi dari IS (46), ibu korban, pada 3 Juli 2025.

Peristiwa yang diduga terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025 ini bermula saat pelaku mengenal korban lewat media sosial.

Pertemuan yang awalnya tampak biasa berubah menjadi peristiwa serius setelah korban diajak ke rumah keluarga pelaku dan diduga menjadi Korban Asusila yang kini menjadi dasar penyidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T. memerintahkan Kanit PPA IPTU Rama Juliani, S.H., untuk melakukan penyelidikan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan visum RSUD Prabumulih, penyidik akhirnya menetapkan RI sebagai tersangka.

Tak butuh waktu lama, pada 15 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB, RI akhirnya datang ke Polres Prabumulih dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum.

Polisi juga telah mengamankan dua potong pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan atau kejahatan terhadap anak. Orang tua harus semakin waspada, terutama dalam mengawasi aktivitas anak di media sosial,” tegas AKP Tiyan Talingga.

Kini, Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih terus mendalami kasus ini untuk memastikan setiap fakta hukum terungkap secara terang.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *