Kegiatan yang berlangsung dalam dua sesi ini menghadirkan tokoh masyarakat, kelompok tani, dan Gapoktan. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan lahan pertanian agar ketahanan pangan di Sumatera Barat tetap terjaga.
Dalam sambutannya, Muhamad Yasin menekankan pentingnya swasembada pangan.
“Kita tidak ingin suatu saat daerah kita tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Perda ini disusun untuk memastikan ketahanan pangan berkesinambungan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Sumbar tersebut.
Acara juga menghadirkan Syoprinaldi Nasridal Putra, SP, Kepala Bidang Alsintan, Sarana, dan Prasarana Pertanian Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar sebagai narasumber.
Syoprinaldi menjelaskan secara rinci implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020.
Lebih dari 250 peserta hadir dan memberikan tanggapan positif, menyatakan bahwa sosialisasi ini membantu mereka memahami upaya pemerintah dalam melindungi lahan pertanian agar tetap lestari di tengah laju pembangunan.

















