BERITAOPINI.ID PRABUMULIH SUMSEL| Seorang pria bernama Albert alias Wan (24), buruh harian lepas asal Kelurahan Mangga Besar ditangkap Tim Opsnal Tekab Prabu setelah diduga mencuri atap alkan milik Dinas Kesehatan Pemkot Prabumulih.
Kejadian berawal pada Selasa (28/10/2025) siang, saat pelapor Dedy Irawan (58) mengecek ke lokasi gedung RMC Dinas Kesehatan di Jl. Sindur, Kecamatan Cambai. Ia terkejut mendapati bagian atap gedung sudah raib digondol maling!
Akibat ulah pelaku, Dinas Kesehatan mengalami kerugian fantastis, mencapai Rp43,8 juta.
Tak butuh waktu lama, Tim Tekab Prabu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga S.T., M.T. dan Kanit Pidum IPDA Kurniawan Rahmatulloh S.H., M.Si., CPHR langsung melakukan penyelidikan cepat.
Hasilnya, pelaku berhasil dibekuk pada Rabu (29/10/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kontrakan di Jl. Bangau, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 15 keping atap alkan hasil curian sebagai barang bukti. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini disidik berdasarkan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

















