BERITAOPINI.ID KENDAL JAWA TENGAH | Forum Aspirasi Masyarakat Desa Nolokerto (FASMD) kembali menyuarakan keresahan warga dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Kendal, Senin (3/11). Kedatangan mereka bertujuan menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan laporan dugaan penjualan tanah kas desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu.
Ketua FASMD, M. Mukhalim, mengatakan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Kejaksaan sejak Agustus 2025. Namun, hingga kini belum ada kabar pasti mengenai tindak lanjutnya.
“Sudah lebih dari satu tahun masyarakat menunggu. Dari awal kami sudah menyerahkan bukti dan hasil audiensi yang menunjukkan adanya penyimpangan. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujar Mukhalim.
Ia menjelaskan, tanah bondo deso yang menjadi objek perkara diketahui telah dialihkan bahkan diagunkan ke Bank BCA. Hal itu, menurut Mukhalim, menunjukkan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan aset desa.
“Dari pengecekan kami di BPN, tanah itu sudah beralih fungsi dan berpindah tangan. Ini jelas tidak sesuai prosedur. Kami ingin Kejaksaan memberikan keterangan resmi agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, FASMD juga menyerahkan surat resmi permintaan informasi atau SP2HP kepada Kejari Kendal. Surat tersebut berisi permohonan agar Kejaksaan memberikan penjelasan tertulis mengenai tahapan penyelidikan dan tindak lanjut laporan warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendal, Agung Wibowo, memastikan bahwa laporan masyarakat Desa Nolokerto tetap dalam proses penyelidikan.
“Mereka datang untuk menanyakan perkembangan laporannya. Kami berkomitmen menindaklanjuti dan sampai saat ini prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan,” ujar Agung.
Agung menambahkan, hingga kini tidak ada kendala berarti dalam proses tersebut.
“Semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya.
Masyarakat berharap Kejaksaan dapat memberikan kepastian hukum dan menuntaskan kasus ini secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka negatif di tengah warga.


 

							













