Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
Uncategorized

Anak Padi Bentang Spanduk: “Racun PLTU Membunuh Sungai Pendian, Pule, dan Lematanag”

19
×

Anak Padi Bentang Spanduk: “Racun PLTU Membunuh Sungai Pendian, Pule, dan Lematanag”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID LAHAT SUMATERA SELATAN | Anak Padi bersama petani, masyarakat, dan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Lahat melakukan aksi bentang spanduk di Jembatan Gantung Desa Telatang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, yang berdekatan langsung dengan kawasan PLTU Keban Agung, Selasa 04 November 2025.

Aksi ini mengusung tema “RACUN PLTU MEMBUNUH SUNGAI PENDIAN, PULE, DAN LEMATANAG” dengan membentangkan spanduk berukuran 4 x 8 meter. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peluncuran kampanye nasional “20 PLTU Berbahaya di Indonesia” yang menyoroti dampak serius operasi PLTU terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di berbagai daerah.

Para peserta aksi menyuarakan keresahan atas kondisi lingkungan sekitar yang semakin rusak akibat aktivitas PLTU, terutama pencemaran yang telah merambah ke sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan warga.

Reza Yuliana, selaku koordinator aksi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan publik dan pemerintah tentang ancaman serius dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Di PLTU Keban Agung, kami menyaksikan langsung bagaimana sungai-sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih dan penghidupan warga kini berubah menjadi tempat pembuangan limbah,” ujar Reza.

Berdasarkan hasil uji laboratorium Kimia Analisis dan Instrumentasi FMIPA Universitas Sriwijaya, diketahui bahwa Sungai Pule memiliki pH 4,3 dengan status tercemar berat. Temuan ini telah dilaporkan oleh Anak Padi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) pada Agustus 2025, namun hingga kini belum ada tanggapan maupun tindakan lanjutan dari pihak berwenang.

Reza menegaskan bahwa kondisi ini merupakan bukti nyata dari kelalaian dan ketidakbertanggungjawaban korporasi dalam mengelola limbah batu bara, termasuk Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Limbah beracun tersebut terus mencemari tanah dan air tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah maupun perusahaan.

“Aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan ekologis. Alam bukanlah korban, dan masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung akibat dari kelalaian industri ekstraktif,” tambah Reza.

Anak Padi bersama peserta aksi juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan pemensiunan segera 20 PLTU berbahaya di Indonesia, termasuk PLTU Keban Agung yang telah lama meresahkan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Eko, mahasiswa Universitas Terbuka Lahat sekaligus demisioner Duta Inisiatif Indonesia, menyampaikan harapannya agar kawasan sekitar Muara Maung dapat kembali menjadi lingkungan yang hijau, asri, dan bebas dari pencemaran limbah batu bara, sehingga warga dapat beraktivitas seperti sedia kala sebelum hadirnya industri batu bara.

“Harapan kami sederhana: lingkungan kembali pulih seperti dulu — udara bersih, sungai tidak tercemar, dan masyarakat dapat hidup sehat tanpa rasa khawatir terhadap dampak limbah batu bara. Aksi bentang spanduk hari ini adalah bentuk kepedulian agar suara masyarakat tidak lagi diabaikan,” ujar Eko.

Ia menambahkan, ke depan diharapkan tidak ada lagi pencemaran di sekitar lingkungan PLTU, serta masyarakat dapat terhindar dari berbagai penyakit dan dampak buruk akibat aktivitas batu bara, demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *