Example floating
Example floating
Example 468x60 Example 468x60 Example 468x60
BeritaKabupaten Penukal Abab Lematang IlirSumatera Selatan

Pemuda Pancasila Gelar Aksi ke Dinas PUTR Pali Soroti Dugaan Korupsi, Pengawasan Dinas Dianggap Gagal Total

73
×

Pemuda Pancasila Gelar Aksi ke Dinas PUTR Pali Soroti Dugaan Korupsi, Pengawasan Dinas Dianggap Gagal Total

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERITAOPINI.ID PALI SUMSEL | Kritik publik terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencapai puncaknya. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kini menjadi sorotan paling keras setelah muncul indikasi bahwa dinas tersebut telah berubah menjadi lumbung korupsi, merongrong anggaran infrastruktur dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.

Dugaan penyimpangan ini bukan omong kosong. Laporan masyarakat, investigasi lapangan, hingga aksi damai ormas Pemuda Pancasila yang mendatangi Inspektorat dan Dinas PUTR menguatkan adanya pola penyelewengan terstruktur, masif, dan sistematis.

Dugaan itu juga mempertegas kegagalan fungsi pengawasan internal yang semestinya dijalankan sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2004.

Temuan lapangan memperlihatkan sederet kejanggalan dalam pelaksanaan proyek PUTR PALI. Beberapa di antaranya berpotensi melanggar UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001), apabila terbukti adanya unsur memperkaya diri atau orang lain serta merugikan keuangan negara.

Beberapa dugaan pelanggaran yang ditemukan antara lain:

  1. Pekerjaan tidak sesuai RAB namun tetap dibayar lunas,
  2. Manipulasi volume dan kualitas pekerjaan,
  3. Konsultan pengawas pasif atau hanya meminjam nama,
  4. Yang lebih mengejutkan, terdapat proyek yang hanya ada di laporan, tetapi minim realisasi di lapangan—sebuah pola yang berpotensi mengarah pada dugaan proyek fiktif.

Berikut daftar pekerjaan yang disorot publik:

  1. 23 Juni 2025
    Nilai Kontrak: Rp 3.490.316.000
    Sumber Dana: APBD 2025
    Penyedia: CV. Cita Cipta
    Kegiatan: Penyelenggara Jalan Kabupaten/Kota
    Paket: Peningkatan Jalan Desa Talang Akar – Batas Kab. MU (Lanjutan)
  2. 08 Juli 2025
    Nilai Kontrak: Rp 4.925.352.000
    Sumber Dana: APBD 2025
    Penyedia: CV. Mitra Berdikari Madina
    Kegiatan: Penyelenggara Jalan Kabupaten/Kota
    Paket: Peningkatan Jalan Kota
  3. 30 Juni 2025
    Nilai Kontrak: Rp 1.477.208.000
    Sumber Dana: APBD 2025
    Penyedia: CV. Padang Ratu
    Kegiatan: Penyelenggara Jalan Kabupaten/Kota
    Paket: Lanjutan Pembangunan Jalan Lingkar Panta Dewa, Talang Ubi
  4. 23 Juni 2025
    Nilai Kontrak: Rp 1.994.929.000
    Sumber Dana: APBD 2025
    Penyedia: CV. Mitra Berdikari Madina
    Kegiatan: Penyelenggara Jalan Kabupaten/Kota
    Paket: Lanjutan Pembangunan Jalan Telaga Kembang Handayani

Indikasi ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan dengan kondisi lapangan membuat anggaran besar di PUTR kian dicurigai sebagai lahan bermain oknum pejabat dan pihak tertentu.

Fungsi pengawasan dalam dinas PUTR seharusnya berjalan berlapis: PPTK, pengawas lapangan, konsultan pengawas, kepala bidang, hingga kepala dinas. Namun fakta lapangan memperlihatkan sistem ini lumpuh total.

Apakah mandulnya pengawasan terjadi karena ketidakmampuan, atau karena adanya kepentingan yang sengaja dibiarkan?

Jika pengawasan tidak berjalan, hal ini dapat dikualifikasikan sebagai kelalaian serius yang membuka ruang terjadinya korupsi. Kegagalan pengawasan internal merupakan pelanggaran prinsip pengendalian internal pemerintah (SPIP) sesuai PP No. 60 Tahun 2008.

Di titik ini, integritas pimpinan dinas dan seluruh lini pengawasan dipertaruhkan.
Sebagai OPD dengan alokasi anggaran terbesar, PUTR selalu menjadi sasaran empuk bagi oknum pemain proyek.

Tanpa manajemen yang kuat, OPD ini sangat mudah berubah menjadi episentrum korupsi, terutama ketika pengawasan lemah dan sistem internal tidak berjalan.

Kejanggalan yang berulang menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan administratif, tetapi sebuah indikasi penyimpangan yang sistematis, dan harus ditelusuri sampai ke akar-akarnya.

Sebagai organisasi masyarakat yang vokal memperjuangkan integritas dan pemberantasan korupsi, Stelly Ardiansyah Ketua Pemuda Pancasila Talang Ubi menegaskan dalam aksinya bahwa pihaknya secara terbuka menuntut:

  1. Dilakukannya audit investigatif menyeluruh oleh Inspektorat, APIP, serta aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan PUTR.
  2. Pemeriksaan fisik setiap proyek, bukan sekadar verifikasi dokumen administrasi yang rawan dimanipulasi.
  3. Pemeriksaan tegas terhadap seluruh kontraktor dan pejabat teknis yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Ia menekankan, apabila dugaan tindak pidana korupsi terbukti, maka semua pihak yang terlibat—baik kontraktor maupun oknum pejabat yang diduga melakukan pembiaran—harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kelalaian dalam pengawasan adalah pintu pertama tumbuhnya korupsi. Dan itu tidak boleh dibiarkan terjadi di PALI,” tegasnya dalam aksi tersebut.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Publik menuntut langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Di antaranya:

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap PUTR,
  2. Rotasi pejabat yang dinilai gagal menjalankan fungsi,
  3. Penguatan sistem pengawasan dan SPIP,
  4. Transparansi total dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek,
  5. Sanksi tegas bagi setiap oknum yang terbukti melanggar.

Tanpa keberanian mengambil tindakan tegas, PALI akan terus membayar mahal: infrastruktur yang buruk, kebocoran anggaran yang merusak pembangunan, dan runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Saatnya pemerintah bergerak, sebelum kerusakan semakin dalam dan kepercayaan publik benar-benar hilang.

Example 300250 Example 468x60 Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *